METRO BISNIS

Meninggalnya Pasien yang di duga Ditolak IGD RSUD Rasidin, Ketua DPRD Panggil Dirut RSUD Rasidin dan BPJS

×

Meninggalnya Pasien yang di duga Ditolak IGD RSUD Rasidin, Ketua DPRD Panggil Dirut RSUD Rasidin dan BPJS

Sebarkan artikel ini
MELAYAT--Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat melayat ke rumah almarhumah Desi Erianti.

PADANG, METRO–Ketua DPRD Kota Pa­dang, Muharlion akan me­la­kukan pemanggilan kepada Direktur Utama RSUD Rasidin, Kepala Dinas Ke­se­hatan Kota Padang, dan BPJS terkait meninggalnya Desi Erianti, pasien yang di duga di tolak oleh IGD RSUD Rasidin pada Sabtu dini hari.

Pemanggilan itu telah di agendakan pada 2 Juni 2025 pukul 09.00 pagi bertempat di Gedung DPRD Kota Padang.

“Kita pasti akan mela­ku­kan pemanggilan terhadap RSUD Rasidin, Dinas Kesehatan, dan BPJS untuk mela­kukan klarifikasi tentang ini,” ucapnya saat di temui sejumlah awak media yang telah menunggu nya di rumah di Kuranji, Padang. Sabtu  (31/5) ma­lam.

Baca Juga  Berhadiah Belasan Jutaan Rupiah, IMPALA TETA Unand Gelar Lomba Vlog Lintas Wisata Alam

Dalam kesempatan itu, menurut Muharlion, jika di temukan sesuatu yang me­lang­gar aturan hukum, tentu akan di proses secara hukum

“Kita lihat Senin depan. Jika di dapati melanggar hukum, tentu akan di lakukan proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku,” jabarnya.

Muharlion menyampaikan juga, kasus – kasus seperti ini sering terjadi. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang di dengarnya.

“Banyak terjadi, pasien di pulangkan sebelum waktunya saat menjalani rawat inap dirumah sakit. Kita tentu tidak menginginkan kejadian buruk seperti ini kembali terjadi. Apalagi pasien mempunyai Kartu Indonesia Sehat. Tentu ini melanggar progul Walikota Padang. Oleh karena itu, saya sudah tegaskan kepada Ketua Komisi IV DPRD untuk mengagendakan pemanggilan pada Senin de­pan,” tegasnya.

Baca Juga  Kado HUT ke-63, Pertamina Operasikan "SPBU Listrik" Komersial Pertamanya

Muharlion mengapresiasikan langkah Walikota Padang yang langsung datang kerumah duka.

“Kita bersyukur, Walikota Padang telah membezuk ke rumah duka. Tentu Walikota Padang akan menentukan langkah – langkah konkrit yang akan di lakukan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Almarhumah Desi Erianti yang mendapat penolakan pelayanan kesehatan dari RSUD dr. Rasidin karena dianggap bukan pasien kegawatdaruratan.­(hsb)