METRO PADANG

Keluyuran saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Diciduk Satpol PP sedang Merokok di Warung

×

Keluyuran saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Diciduk Satpol PP sedang Merokok di Warung

Sebarkan artikel ini
BOLOS DI JAM SEKOLAH— Satpol PP mengamankan sebanyak 12 pelajar yang kedapatan duduk di warung masih mengenakan pakaian sekolah, di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat, Kamis (10/4).

HANGTUAH, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi penertiban terhadap 12 orang pelajar yang kedapatan duduk di warung masih mengenakan pakaian sekolah pada Kamis (10/4).

Dari 12 orang yang diamankan, tiga orang pelajar langsung diantar oleh petugas Pol PP ke sekolahnya di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat karena ada jadwal ujian sekira pukul 10.00 WIB.

Operasi penertiban ini berawal dari laporan ma­sya­rakat bahwa banyak anak-anak sekolah yang nongkrong di kawasan Ja­lan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat.

Baca Juga  Jelang Perayaan HUT ke-57,  Bank Nagari Bagi 1.370 Paket Sembako

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelajar tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah,” kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ketiga pelajar yang diantar ke sekolahnya tersebut kedapatan duduk di warung sambil merokok. Mereka langsung dititipkan ke pihak gurunya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Proses pembinaan dan pendataan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran,” kata Chandra Eka Putra.

Baca Juga  Raih Medali Perak Soft Tennis Pra PON, Atlet Binaan Semen Padang Fukratuz Zakiah Lolos PON XXI

Sementara itu, 9 orang pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan proses pembinaan dan penda­taan.

Proses ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya, mereka diserahkan ke pihak Satpol PP provinsi dalam rangka proses lebih lanjut.

Dengan adanya operasi penertiban dan proses pembinaan dan pendataan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah. (brm)