TANAHDATAR, METRO–Diduga terlibat prostitusi, Tim Satpol PP Tanahdatar mengamankan dua gadis remaja yang bertatus anak di bawah umur di Lapangan Cindua Mato Batusangkat, saat menunggu pelanggannya, Minggu dinihari (23/2).
Usai diamankan, kedua gadis remaja itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Setelah mendapat persetujuan orang tua, keduanya dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok, untuk pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar, Elfiardi, mengatakan saat diamankan ke Mako Pol PP Tanahdatar, orang tua dari kedua anak tersebut dihadirkan.
“Iya benar kita mengamankan sejumlah orang saat melakukan pengawasan pada Minggu dini hari, namun dari beberapa orang yang kita tertibkan itu, didapati dua orang diantaranya sebagai pelaku pelanggar norma asusila alias menjual diri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).
Kepada Penyidik Satpol PP, kata Elfiardi, keduanya mengaku juga sudah berulangkali melayani pria hidung belang yang menikmati jasa kedua remaja itu. Selain itu, salah satu dari mereka adalah eks pelajar dari salah satu SLB yang seharusnya mendapat perlindungan.
“Orang tua kedua anak tersebut yang dihadirkan di Kantor Satpol PP mengaku tidak mampu mengendalikan anak mereka, alias sudah angkat tangan sehingga mereka ikhlas anak mereka dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Elfiardi.
Menurut Elfiardi, kasus remaja jual diri sudah banyak yang terdeteksi, hanya saja pergerakan mereka lebih lincah, sehingga sulit untuk diintai. Mereka memanfaatkan teknologi berupa handphone untuk bertemu dengan pelanggan.
“Bahkan ada juga yang LGBT, ada juga yang jadi perantara atau germo. Hanya saja pergerakan mereka lebih lincah dan tidak terpantau,” tuturnya.
Elfiardi juga mengatakan pada umumnya kegiatan seperti itu didominasi oleh anak remaja atau yang beranjak dewasa, terkadang melayani pelanggan melalui aplikasi, ataupun melalui panggilan.
“Bahkan ada beberapa orang tua yang sudah angkat tangan mengurus anaknya karena sudah tidak bisa diatur dan diingatkan lagi. Oleh karena itu, agar generasi ini menjadi tanggungjawab kita bersama, kita petugas hanya sebagai penindak, sedangkan untuk pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama terutama orang tua, mamak, ninik mamak, dan lingkungan,” pungkasnya. (ant)






