AGAM/BUKITTINGGI

Cafe Menyediakan Perempuan Malam dan Miras Digerebek Satpol PP, 4 Wanita Diamankan

×

Cafe Menyediakan Perempuan Malam dan Miras Digerebek Satpol PP, 4 Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
CAFE DIGEREBEK— Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama jajaran Polres Agam melakukan penggerebekan di salah satu caffe di Hilir Pasar Lamo Lubukbasung, Nagari Lubukbasung, Senin, (17/2).

AGAM, METRO–Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam bersama jajaran Polres Agam menggelar operasi khusus di Hilir Pasar Lamo, Lubukbasung, pada Senin (17/2).

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kafe yang kerap memicu ma­sa­lah, terutama terkait dengan minuman keras dan keberadaan perempuan malam.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita 17 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi yang dijual di kafe tersebut. Selain itu, pemilik kafe, AM (45), yang diduga menjual minuman keras ilegal, turut diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Markas Satpol PP Agam.

Yul Amar, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan kebera­daan kafe tersebut.

Baca Juga  Ketua PKK Agam Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Novia Siska

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga dan dukungan penuh dari pihak kepolisian dalam mengung­kap kasus ini. Operasi ini juga menjadi bagian dari penertiban penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Selain menyita minuman keras, tim gabungan juga mengamankan 4 wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar Perda Nomor 01 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Keempat wanita tersebut langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut. Keempat wanita itu adalah IDH (18), ADP (19), LS (38), dan RI (17), yang sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa operasi penertiban pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Agam.

Baca Juga  Diskominfo Agam Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik

Nasrianto, penyidik PPNS Satpol PP Agam, menambahkan bahwa keempat wanita tersebut sudah beberapa kali terlibat dalam operasi serupa dan bahkan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Karena mereka kembali terlibat dalam pelanggaran, kami akan kirimkan mereka ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Nasrianto.

Dengan adanya operasi ini, Satpol PP Agam berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku, khususnya men­jelang Ramadan.

Tim penyidik masih me­lanjutkan proses pemberka­san, dan dalam waktu dekat, ke­empat wanita tersebut akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani proses pembinaan. (pry)