JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 akan ditunda. Tito mengataÂkan pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih.
“(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan,” kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1).
Tito menyebut belum ada kepastian kapan peÂlantikan kepala daerah yang ditunda tersebut akan dilaksanakan. Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut.
“Mengenai tanggalnya saya akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan BaÂwaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.
Menurut perkiraan Tito, pelantikan akan dilaksaÂnakan sekitar 17-20 FebÂruari 2025. Perkiraan terseÂbut didasari pada perhituÂngan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Bila berdasarkan pada ketentuan tersebut, setiÂdaknya dibutuhkan 12 hingÂga 14 untuk melakukan peÂlantikan kepala daerah terÂpilih terhitung sejak keteÂtapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi PemiÂlihan Umum atau seÂjak pemÂbacaan ketetapan dismissal oleh hakim bagi daeÂrah yang sengketa pilÂkaÂdanya tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).












