PESSEL METRO— Komitmen Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan.
Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dua pelaku yang diamankan adalah R (35), seorang karyawan swasta asal Kuranji, Padang, dan R (28), warga Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keduanya ditangkap pada Kamis (30/1/2025) dalam operasi yang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
“Kemarin anggota kami berhasil mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu dari dua TKP berbeda,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar.
AKP Hardi Yasmar menjelaskan bahwa pelaku pertama, R (35), diamankan di Jalan Abdul Muis, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah tim Sapu Jagat melakukan metode undercover buy.
“Hasil penggeledahan kami menemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu,” ungkapnya.
Dari pengembangan kasus tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah R (28) di Jalan Dr. Moh. Hatta, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
R ditangkap di dalam rumahnya saat sedang bermain ponsel. Dalam penggeledahan yang disaksikan para saksi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu paket besar narkotika golongan I jenis sabu, dua paket kecil sabu, satu paket ganja kering, serta satu unit timbangan digital berwarna abu-abu.
“Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hardi Yasmar. (rio)






