AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada hari ini, menandai tahapan terakhir dari proses Pemilu di tingkat kabupaten.
Pasangan Calon Benni Warlis dan M Iqbal ditetap sebagai peserta Pilkada 2024 yang mendapat perolehan suara terbanyak, disusul pasangan Guspardi Gaus-Yogi Yolanda, Andri Warman-Martias Wanto dan Irwan Fikri-Asra Faber.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, mengungkapkan bahwa penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah tidak ada sengketa hasil pilkada di daerah tersebut.
“Sesuai dengan arahan KPU RI dan regulasi yang berlaku, KPU kabupaten kota melakukan penetapan Paslon terpilih setelah menerima berita acara terkait perselisihan hasil Pilkada. Hari ini dilakukan penetapan terbuka untuk daerah yang tidak mengalami sengketa,” ujar Herman.
Herman menambahkan bahwa KPU Agam telah menjalankan tahapan Pilkada dengan maksimal, tanpa ada kendala berarti, baik terkait anggaran, pelaksanaan maupun dukungan pihak terkait.
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, baik dari sisi anggaran maupun dukungan, sehingga pelaksanaannya dapat terlaksana dengan mudah, hal ini tidak terlepas dari dukungan kit bersama,” jelasnya.
Kontestasi Pilkada Agam lanjutnya, meskipun berlangsung cukup hangat, akhirnya pelaksanaan Pilkada berakhir dengan penyelenggaraan yang mulus. Semua pasangan calon menerima hasil yang ditetapkan oleh KPU. “Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di masa yang akan datang,” ungkap Herman.















