METRO PADANG

PT Semen Padang Bangun 12 Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang dengan Sepablock

×

PT Semen Padang Bangun 12 Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang dengan Sepablock

Sebarkan artikel ini
BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI— Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra, dan Pj Wako Padang Andree Algamar

INDARUNG, METRO–PT Semen Padang menun­juk­kan komitmennya dalam mem­bantu masyarakat kurang mampu dengan membangun 12 unit rumah layak huni bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang. Menggunakan  Semen Padang Bata Interlock atau Sepablock, produk turunan semen yang ra­mah lingkungan dan ramah gem­pa, pembangunan rumah ini men­cakup wilayah Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung, dengan total dana sebesar Rp718 juta.

Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Pj Wako Padang Andree Harmadi Algamar, di Kelurahan K­o­to Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang,  di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, dan Kepala Unit CSR, Ilham Akbar. Juga hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang, Camat Lubuk Kilangan, Afrialdi Masbiran, Camat Pauh Ti­tin Masferin, Danramil 04, Kapten Inf Zaimal Candra, dan Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya yang diwakili Kanit Intel Iptu Akirman,  perwakilan KAN Lubuk Kilangan Asril Azis Rajo Bujang.

Dirut PT Semen Padang Indrieffouny menyampaikan, pembangunan rumah untuk RTM merupakan pro­gram bermakna dalam upaya memerangi kemis­kinan dan meningkatkan kesejahteraan masya­ra­kat. Program ini merupakan bagian dari Basinergi Mam­bangun Nagari (BMN), di mana PT Semen Pa­dang berkomitmen men­dukung pembangunan ru­mah layak huni menggunakan produk Sepab­lock.

Baca Juga  Andre Telusuri Masalah di Pelindo Telukbayur

“Hak atas rumah layak huni adalah hak mendasar yang diakui sebagai Hak Asasi Manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam Pa­sal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 yang mengamanatkan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan penyediaan sarana prasarana lingkungan,” ujarya.

Menurut dia, teknologi Sepablock yang digunakan dalam pembangunan rumah ini memungkinkan proses pembangunan lebih cepat dan kokoh. “Untuk rumah tipe 36, waktu yang dibutuhkan hanya 25 hari, lebih singkat dibandingkan metode konvensional,” jelasnya.

Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, menyampaikan apresiasinya kepada PT Semen Pa­dang atas inisiatif tersebut.  “Terima kasih manajemen PT Semen Padang. Ini adalah bukti nyata dari tanggung jawab PT Semen Pa­dang terhadap lingkungan, dimana PT Semen Padang tidak hanya mendukung program pembangunan di Kota Padang, tapi juga ikut berpartisipasi menyejah­terakan masyarakat Kota Padang melalui bantuan pembangunan rumah layak huni. Menurut kami, ini sangat luar biasa sekali,” katanya.

Baca Juga  Kabut Asap Pekat, Penderita ISPA Belum Meningkat

Sementara itu, Asril Azis Rajo Bujang dari KAN Lubuk Kilangan mengajak masyarakat untuk terus mendukung PT Semen Padang, yang tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan. Dukungan ma­sya­rakat sangat penting bagi keberlanjutan program seperti ini di masa depan.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Pa­dang, Iskandar Z Lubis, melaporkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini merupakan hasil dari pemetaan sosial yang dilakukan bersama Forum Nagari. Dengan kerja sama yang solid, proyek ini diharapkan menjadi contoh sukses kolaborasi antar ber­­bagai pihak untuk mem­­bangun masa depan yang lebih baik.

Salah satu penerima manfaat, Ranti Safaoka, mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada PT Semen Padang dan Forum Nagari atas kesempatan memiliki rumah yang layak huni. “Kami sangat terharu atas bantuan ini. Terima kasih PT Semen Padang dan Forum Nagari Koto Lalang,” ujarnya. (ren/rel)