TANAHDATAR, METRO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU – PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD seÂtempat, Selasa (3/9).
Paripurna tersebut, diÂpimpin langsung oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua I Saidani, Wakil KeÂtua II Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DaeÂrah Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati Tanah Datar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KaÂbupaten Tanah Datar, yang telah melakukan pembaÂhasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS perubahan taÂhun anggaran 2024, yang hari ini suÂdah disepakati bersama.
Iqbal menjelaskan, rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi Pendapatan Daerah Meningkat menjadi Rp.1.363 triliun dari anggaran semula Rp.1.305 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp.58 milyar.
Sedangkan, Belanja DaÂerah meningkat menjadi Rp.1.442 triliun dari anggaran semula Rp.1.398 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.43 miliar.
Penerimaan PembiaÂyaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih PerhituÂngan Anggaran tahun sebelumnya, mengalami peÂnurunan menjadi Rp.78.566 miliar, yang sebelumnya Rp.93.841 miliar.
Demikianlah Nota KeÂsepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam peÂnyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. (ant)






