METRO PADANG

Taman Reklamasi Padayo 88 Hektare Diresmikan, Kadis ESDM: IUP PT Semen Padang Paling Disiplin

×

Taman Reklamasi Padayo 88 Hektare Diresmikan, Kadis ESDM: IUP PT Semen Padang Paling Disiplin

Sebarkan artikel ini
TAWURAN— Tujuh pelaku tawuran diamankan Tim Satreskrim Polres Padangpariaman dengan barang bukti senjata tajam.

INDARUNG, METRO–PT Semen Padang me­res­mikan Taman Rekla­masi Padayo di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pa­dayo seluas 88 hektare, Kelurahan Indarung, Ke­camatan Lubuk Kilangan. Reklamasi dari tahap 1 hing­ga tahap 5 yang di­mulai dari tahun 2022 dan direnca­nakan hingga tahap 10 yang berakhir di tahun 2028 men­jelang pasca tambang.

“ Dengan demikian, hingga tahun 2024 PT Semen Padang sudah mela­kukan kegiatan reklamasi seluas 7 hektar dari ren­ca­na 18,6 hektar area. Se­lain pohon Sengon dan Trem­besi, Pohon Kaliandra juga akan ditanam diboundary yang tidak mengganggu rencana nantinya,” ungkap Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Rabu (21/8).

Peresmian tersebut di­tandai dengan penggun­tingan pita oleh Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumbar Herry Mar­­tinus, Kepala Dinas Kehu­tanan Sumbar diwakili Ka­bid KSDAE, Mgo Senatung, Kepala DLH dan Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Dedi M Shidiq.

Dijelaskan dirut, di akhir kegiatan reklamasi akan disambut dengan kegiatan pasca tambang. “Kita men­coba mengkombinasikan dengan budidaya yang bisa dikembangkan ber­sama masyarakat, seka­rang kita tanam Pohon Kaliandra, di akhir tahun ini kita coba dengan membu­didayakan madu galo-galo bersama masyarakat Pa­dayo” ujarnya.

Ia mengucapkan teri­ma kasih kepada Dinas ESDM Provinsi Sumbar atas semua pengurusan perizinan kepada PT Semen Padang. Begitu juga dengan semua bimbingan dan arahan sehingga da­lam kegiatan operasional selalu memenuhi ke­ten­tuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, semoga hal ini terus di­tingkatkan.

Baca Juga  Pakai Knalpot Racing, 82 Kendaraan Ditilang Polresta

Kadishut Sumbar di­wakili Kabid Perlindung Hu­tan dan Konservasi Sum­bar Daya Alam dan Eko­sistem (KSDAE) Mgo Se­natung mengatakan, meli­hat lokasi Taman Rekla­masi Padayo ini pihaknya merasa sangat senang dan bahagia. Hal tersebut dika­renakan PT Semen Padang sebagai pemegang IUP menginisiasi melakukan reklamasi dengan me­la­kukan penanaman pohon pada areal bekas tambang tanah liat.

“Kami mendapat in­formasi penanaman di ta­hap 6 dilakukan di area seluas 1,6 hektar lagi dari 18,6 hektar yang diren­canakan untuk reklamasi. Kemudian kami melihat di lokasi ini, kami melihat PT Semen Padang telah me­nambah cadangan karbon dan menambah tutupan lahan,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya melihat agar apa yang telah ditaman di Taman Reklamasi Padayo agar didaftarkan di Sistem Re­gistrasi Nasional (SRN) Ke­menterian Lingkungan Hi­dup dan Kehutanan (KLHK). “Ini sayang sekali tidak didaftarkan, karena bisa dihitung sebagai nilai kar­ bon yang dihasilkan PT Semen Padang. Artinya tidak sekedar reklamasi saja, ka­rena ada target emisi karbon, untuk penurunan efek gas rumah kaca,” ujarnya.

Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sum­bar, Mgo Senatung me­nyampaikan akan terus me­lakukan pembinaan mes­ki kegiatan reklamasi ini di pertambangan. Apalagi dengan dijadikan pember­dayaan masyarakat untuk budidaya galo-galo. “Kami sangat mengapresiasi PT Semen Padang yang tidak hanya mengambil tanah liat tetapi tetap mereklamasi menjadi hijau Kembali,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Sum­bar Herry Martinus mengatakan, Taman Rek­lamasi Padayo seluas 88 hektar ini merupakan salah satu dari tujuh IUP yang dimiliki oleh PT Semen Padang.

Baca Juga  Rp733 Juta Dana Operasional RT/RW se-Nanggalo Dibagikan

Herry menyebutkan, bahwa PT Semen Padang merupakan pemegang IUP yang paling disiplin dalam pelaksanaan kegia­tan reklamasi di Sumbar. “Sehingga PT Semen Pa­dang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Sum­bar dalam menyampaikan ke hampir 120 pemegang IUP yang beroperasi di Sumbar, khususnya mine­ral non logam dan ba­tuan,” katanya.

Terkait Taman Rek­la­masi Padayo, sebagai pe­rusahaan tambang yang berkelas nasional, PT Semen Padang diyakini da­lam melakukan produk­sinya semua berasal dari kegia­tan pertambangan, sehing­ga mengetahui baik itu se­cara teknis maupun secara administrasi di da­lam me­lakukan penge­lo­laan dari hulu sampai ke hilirnya.

“Taman Reklamasi Pa­dayo ini cukup hijau, ini sangat asri, kegiatan yang dilakukan ini masih dalam kegiatan produksi, bahkan belum sampai 10 persen lahan yang dibuka tetapi PT Semen Padang sudah me­lakukan reklamasi, dan sudah menghasilkan ada beberapa Pohon Sengon dan Pohon Trembesi ada juga Pohon Kaliandra yang diselipkan,” katanya.

Ia menambahkan, per­semian Taman Reklamasi Padayo ini merupakan ke­banggaan bagi Sumbar dan bisa dibanggakan se­ca­ra nasional bahwa apa yang dilakukan di PT Semen Padang ini betul-betul apa disebut dengan Good Mining Practice. “Artinya, ada beberapa aspek yang me­mang perlu menjadi per­hatian bagi suatu kegiatan penambangan, dimana as­pek tersebut berupa per­lindungan lingkungan da­lam hal reklamasi, kesela­matan dan kesehatan ker­ja, serta keterlibatan ma­syarakat juga kita harap­kan,” kata Herry. (*)