METRO SUMBAR

Penggantian Ketua DPD Partai Nasdem Pessel Tunggu Intruksi DPP

×

Penggantian Ketua DPD Partai Nasdem Pessel Tunggu Intruksi DPP

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan akan di mulai tanggal (27/8).

Masing – masing partai gabungan pengusung nantinya harus mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati secara satu paket dan ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris partai politik gabungan.

Pasca mundurnya Ketua DPD Partai NasDem, Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Abbas. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) masih menunggu hingga sampai saat ini.

Baca Juga  Juara Provinsi, Kampung KB Bajamba Melaju ke Tingkat Nasional

” Kita masih menunggu arahan dari DPP melalui DPW. Dan Informasi lanjutan dari DPP, ” Tegas Wakil Ketua DPD. Partai NasDem, Kabupaten Pesisir Selatan Rega Desfinal, ST.

” Mundurnya Ketua DPD Nasdem Pessel, KPU Pessel Itu, Urusan Internal Partai NasDem, ” terang Syafrijal Chan.

Dikonfirmasi Posmetro, Syafrijal Chan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel beberapa hari yang lalu mengatakan, terkait pencalonan bakal calon bupati dan wakli bupati KPU Pessel mengacu ke PKPU 8 Tahun 2024.

Baca Juga  Gerak Cepat Sumbar Unggul Wujudkan Kesehatan Berkualitas, RSUD Achmad Mochtar Resmi Naik Status Jadi Tipe A

” Kita mengacu PKPU, No 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, ” Tegas Nofrijal Chan.

Dan bisa saja nanti diatur ketentuannya di Juknis KPU. Tapi disamping itu, jika memang ditemukan kondisi seperti itu nantinya, akan kita konsultasikan dulu ke Pimpinan KPU di Provinsi dan KPU RI,” ungkap nya. (rio)