AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Agam Rabu (7/8).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra, Irfan Amran yang dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM Forkopimda, Anggota DPRD Agam, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, ke tujuh fraksi DPRD Agam, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PBB Hanura Berkarya, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat akhir fraksi masing- masing terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Masing-masing fraksi juga menyampaikan beberapa catatan, masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024.
Secara umum, ke tujuh fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam.
Hal ini ditandai dengan diketoknya palu oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan dan dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Agam yang ditandatangani langsung oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM dengan DPRD Kabupaten Agam, yaitu Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dan Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan, RAPBD-P tahun 2024 yang telah disetujui ini, akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.