PESSEL METRO–Kunjungan kerjanya, AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K turun ke dua polsek di wilayah hukum Polres Pessel untuk dengar curhat kamtibmas.
Dalam kunjungan kerja ke Polsek IV Jurai dan Polsek Koto XI Tarusan. Kapolres Pessel bersama PJU Polres, dan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pessel Ny. Futty Nurhadisnyah. Untuk mendengar curhat Kamtibmas dari Forkopimca, Walinagari dan Tokoh masyarakat.
Kapolres Pessel, menyampaikan arahan kepada seluruh personel Polsek IV Jurai dan Polsek Koto XI Tarusan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat serta terkhusus kepada para Bhabinkamtibmas perbanyak kegiatan sambang, Dor To Dor untuk memberikan Binluh Kamtibmas kepada Masyarakat demi memelihara situasi Kamtibmas yang Kondusif di kedua Wilayah Hukum dimaksud.
Anggota Polri tidak boleh menjadi makelar Kasus, karena ada kasus yang boleh di selesaikan dengan cara RJ (Restorative Justice) dan ada perkara yang tidak boleh di selesaikan dengan RJ (Restorative Justice).
Anggota tidak boleh terlibat dalam hal ilegal, seperti ilegal mining, ilegal loging, BBM, Narkoba dan beking judi.
Bhabinkamtibmas harus menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan Walinagari juga Tomas, Toga, Todat, Toda dan Bundo Kanduang.
Bhabinkamtibmas harus mengetahui daerahnya, seperti daerah-daerah Rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Kemudian Bhabinkamtibmas harus mengaktifkan siskamling di nagari binaannya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang efektif.