METRO PADANG

Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri Dimulai 27 Mei-24 Juni, Unand Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT

×

Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri Dimulai 27 Mei-24 Juni, Unand Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Wakil Rektor I Unand, Prof. Syukri Arief, memberikan keterangan pers untuk pendaftaran masuk Unand jalur Seleksi Mandiri (SIMA) yang akan dimulai Senin (27/5) mendatang.

LIMAU MANIS, METRO–Pendaftaran masuk Uni­versitas Andalas (Unand) jalur Seleksi Man­diri (SIMA) resmi di­bu­ka mulai Senin (27/5) hing­ga 24 Juni 2024 ini. Kuota penerimaan maha­sis­wa baru (Maba) jalur SIMA ini 2. 283 kursi, atau 39 persen dari total pene­ri­maan Maba sebanyak 7. 500 Maba di tahun ini.

Wakil Rektor I Unand, Prof. Syukri Arief menje­laskan bahwa peneri­ma­an Maba tahun ini tidak jauh berbeda dengan ta­hun-tahun sebelumnya.

Katanya, penerimaan jalur SIMA Unand dibagi menjadi enam kelompok, yakni berdasarkan Ke­mam­­puan Akademik (SIMA akademik), berda­sarkan prestasi unggul (SIMA Prestasi), untuk disabilitas (SIMA Disa­bili­tas), berdasarkan kerjasama (Sima Kerja­sama), Mahasiswa Inter­na­sional (SIMA Interna­sional) dan Kelas In­ter­nasional (SIMA Kelas In­ter­nasional).

Baca Juga  Rakernas Wakil Rektor II PTN se-Indonesia Digelar

Prof. Syukri Arief menegaskan pendaftaran SIMA Unand akan dimulai Senin (27/5) sampai 24 Juni 2024, pengumuman 7 Juli 2024, pendaftaran ulang pada 12 hingga 21 Juli 2024.

“Kita berharap mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat melakukan pen­daftaran ulang, agar kuota penerimaan mahasiswa Baru tidak terbuang sia-sia,” katanya.

Selain itu, Unand juga membuka BKSPTM-Barat, yaitu salah satu jenis seleksi masuk Unand untuk wila­yah Sumatera secara keseluruhan dan khususnya kawasan barat Indonesia.

Sebagai perguruan tinggi negeri tertua di luar Pulau Jawa, Unand berkomitmen tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih dari 10 tahun silam.

“UKT mandiri secara prinsip sama, tidak ada kenaikan, tetapi di mandiri ada biaya pengembangan institusi (PI), mungkin biaya ini yang nantinya akan ada sedikit pergeseran,” ungkapnya.

Baca Juga  Pascasurvei LSI, Andre Rosiade: Alhamdulillah, 50,5% Orang Minang Pilih Prabowo

Selain itu, dia juga mengatakan biaya PI yang di­ba­yarkan Maba tersebut akan berbeda di masing-masing jurusan, karena pengembangan institusi akan berbeda kebutuhannya masing-masing fakultas.

Alasan Unand tidak menaikkan UKT, ungkapnya adalah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang belum begitu kuat, sehingga Unand mengambil kebijakan tidak menaikkan UKT.

“Pertimbangan eko­no­mi masyarakat belum begitu kuat. Selain itu, pimpinan juga melihat masih per­lu melakukan diskusi le­bih dalam dengan melibatkan mahasiswa. Maha­sis­w­a berkeinginan untuk UKT jangan dinaikkan,” jelasnya. (brm)