Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya yakni Resmita dan Khairul Karohan. Senin (14/5).
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin rapat paripurna didampingi wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang. Rapat paripurna dilaksanakan di Lantai II Ruang Sidang Utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan by Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Turut hadir Plh Walikota Padang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Edy Hasymi, dan sejumlah perwakilan OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Resmita dan Khairul Karohan resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya yaitu Helmi Moesim Zalmadi. berdasarkan keputusan Gubernur Sumbar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, kemudian diambil sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD.
Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan Resmita dan Khairul Karhoan resmi menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Khairul Karohan merupakan Pengganti Antar Waktu menggantikan Zalmadi yang pindah ke Partai PKB. Sementara Resmita merupakan pengganti Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.
Saat akan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya, senyum sumringah terpancar dari wajah Khairul Karohan dan Resmita.
Soalnya, cukup panjang dan penuh liku perjuangan Khairul Karohan untuk mendapatkan haknya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
Khairul Karohan dan Resmita mengakui sangat bahagia dengan hasil perjuangannya untuk menjadi anggota legislatif.
Mereka berharap dengan beberapa bulan pengabdian di lembaga DPRD Kota Padang akan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang, terkhusus pada daerah pemilihannya. Yaitu dapil II, Kuranji-Pauh dan dapil IV Padang Timur-Padang Selatan.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam amanatnya menyampaikan, agar Khairul Karohan dan Resmita untuk dapat mengabdi kepada masyarakat Kota Padang, khusus daerah pemilihan dengan sebaik-baiknya.
Ketua DPRD berharap, saudara Khairul Karohan dan saudari Resmiati untuk bisa menjaga amanah yang sudah diembannya. Ini adalah amanah dari rakyat, untuk itu berbuatlah dengan sebaik mungkin Karena itu sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu diambil sumpah. Maka dahulukanlah kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
“Maka selesai pula rangkaian Rapat Paripurna pada hari ini. Saya atas nama Pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan selamat kepada saudara Resmita dan Khairul Karohan, karena secara konstitusional pada hari ini setelah mengucapkan sumpah/janji dan dinyatakan resmi sebagai Anggota DPRD Kota Padang ,” tandasnya.
“Akhirnya kami sampaikan juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh yang hadir di ruangan ini, dan telah mengikuti rapat Paripurna hingga selesai,” pungkas Syafrial Kani.(*)