METRO SUMBAR

Kemenag dan BWI Sumbar Luncurkan Wakaf Madrasah dan Wakaf Jemaah Haji

×

Kemenag dan BWI Sumbar Luncurkan Wakaf Madrasah dan Wakaf Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini
tanda tangani--Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Sumatera Barat, Japeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin tanda tangani nota kesepahaman.

PADANG, METRO–Setelah sukses dengan program wakaf tunai catin (WTC), Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar bersama Kemenag Sumbar meluncurkan program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf. BWI melahirkan program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah.

Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Sumatera Barat, Japeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera  Barat (Sumbar), Mahyudin tanda tangani nota kesepahaman.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar memberikan apresiasi yang tinggi kepada BWI yang telah melahirkan program-program hebat untuk masyarakat. “Ini sebuah gebrakan luar biasa dalam memberdayakan harta wakaf,” puji Mahyudin, Sabtu (13/1).

Menurutnya, program ini hadir untuk mengembangkan dan mamajukan wakaf di Sumatera Barat. Hal ini seiring dengan program wakaf nasional, satu wakaf untuk Indonesia yang dikemas dalam satu wakaf untuk Sumatera Barat.

Baca Juga  Tampil dengan Baju Khas Magenta, Defile Kafilah Provinsi Sumbar Disambut Meriah

Kakanwil mengatakan tujuan utama dari gerakan wakaf madrasah dan jemaah haji dan umrah ini  dalam rangka memajukan perekonomian, meningkatkan kualitas hidup dan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

“Kita berharap dengan lahirnya program-program wakaf ini, akan meningkatkan literasi wakaf di Sumatera Barat. Sehingga potensi dan manfaat harta wakaf bisa membantu perekonomian erta meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat,” kata Kakanwil penuh harapan.

Sementara itu, Ketua BWI Sumbar, Japeri mengatakan, wakaf madrasah ini akan dihimpum setiap minggu atau 2 minggu se­kali. Dimana setiap hari senin warga madrasah me­­la­kukan pengumpulan wakaf sesuai niat dan tidak ditentukan nominalnya.

“Dana wakaf dari madrasah ini akan dikirim dan dihimpun ke rekening nazir badan wakaf Indonesia Sumatera Barat. Ketika wakaf sudah terkumpul akan diproduktifkan, maka yang digunakan adalah hasil manfaat dana wakaf tersebut,” jelas Japeri.

Baca Juga  Sumbar Terima Sertifikat Penghargaan Desa Wisata Terbanyak ADWI 2021

Dijelaskan Japeri yang juga Ketua MUI Kota Pa­dang ini, prinsip dasar dana wakaf ini, modalnya tidak boleh berkurang. Untuk itu, akan diproduktifkan melalui sukuk bank, sektor ril dan lokasi-lokasi wakaf produktif.

“Hasil manfaat dari wakaf produktif ini akan disalurkan kembali kepada siswa-siswi dalam bentuk beasiswa. Hal ini sebagai upaya peningkatakan kualitas pendidikan di Sumatera Barat khususnya di madrasah. Tujuannya me­nuju kualitas pendidikan yang unggul melalui gerakan wakaf,” ulasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BWI Yufrizal sekaligus Kepala Bidang Penais Zawa mengatakan, untuk gerakan wakaf jemaah haji dan umrah, langkah awalnya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh Bank Penerima Setoran (BPS) biaya haji.(hsb)