METRO SUMBAR

Laporan Lisda Hendrajoni, Bawaslu Pessel Gandeng Gakkumdu Tahap Klarifikasi

×

Laporan Lisda Hendrajoni, Bawaslu Pessel Gandeng Gakkumdu Tahap Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Bawaslu Pesisir Selatan terus melakukan pendalaman terhadap laporan Caleg DPR RI Lisda Hendrajoni, juga Caleg DPR RI dari Partai Nasional Demokrat. Terkait dugaan ” Black Campaign”.

Pendalaman dilakukan Bawaslu Pesisir Selatan telah memasuki babak klarikasi. Yang mana sebelumnya, Bawaslu Pessel telah menyatakan memenuhi syarat formil dan meteril.

Hal tersebut dibenarkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi dan Komunikasi, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Syauqi Fuad, pada media. Rabu (10/1/2024).

“Sudah dalam tahapan klarifikasi dari berbagai pihak termasuk saksi, pelapor dan juga terlapor,” ujar Syauqi.

Baca Juga  Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang Mulai Beroperasi Bertahap

Dikatakan Syauqi, jika Bawaslu Pesisir Selatan dalam penanganan laporan terlapor atas nama Lisda Hendrajoni atas dugaan
fitnah bantuan PIP yang dituduhkan kepada terlapor, melalui buku rekening penerima yang difoto oleh salah seorang oknum bersama dengan APKnya.

Dan, dalam penanganan laporan tersebut Bawaslu Pessel bekerja sendiri. Nantinya juga akan melibatkan Penegak Hukum Terpadu ( Gakkumdu), yang terdiri Kepolisian dan Kejaksaan, ” tambahnya.

” Hingga hari ini, setidaknya sudah 5 orang yang dipanggil ke Bawaslu Pessel untuk melakukan Klarifikasi terhadap perkara tersebut, ” terang Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi dan Komunikasi, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga  Kepala KUA Tanahdatar Terima Bantuan Kendaraan Operasional

Lebih lanjut, perjalanan perkara tersebut dijelaskan yakni penerimaan laporan pada tanggal 2 Januari 2024 dan teregister pada tanggal 4 Januari 2024, setelah melalui proses kajian awal oleh bawaslu Pessel. ( Rio)