METRO SUMBAR

4 Tahun MPP Payakumbuh Melayani, Bertabur Prestasi dan Makin Inovatif

×

4 Tahun MPP Payakumbuh Melayani, Bertabur Prestasi dan Makin Inovatif

Sebarkan artikel ini

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah adalah kegiatan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan berdasarkan Pendelegasian atau Pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat.

Pelayan Terpadu satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik.

Dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik DPMPTSP Kota Payakumbuh telah melaksanakan dan berbuat lebih untuk keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik di kota Payakumbuh, salah satunya hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Payakumbuh tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan keterjangkauan kea­manan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh terbentuk sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 635 tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan menteri pendayagunaan aparatur Negara nomor 11 tahun 2018 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan Mal Pe­layanan Publik Tahun 2018 didalam keputusan Menteri tersebut Kota Payakumbuh salah satu kota yang ditunjuk untuk segera membetuk mal pelayanan Publik.

Baca Juga  Masak Rendang Serentak Sedunia di Kabu­paten Tanah Datar

Pada Tahun 2019 Mal Pelayanan Publik Kota Pa­yakumbuh terbentuk, pada tahun itu juga dilakukan ujicoba pelayanan yang dimonitoring oleh Deputi Pelayanan Publik kemenpan, akhirnya pada tanggal 17 Desember 2019 Mal Pela­yanan Publik diresmikan secara Soft Louncing oleh Kemenpan. Dan sudah ada 26 Instansi yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Hingga saat ini Mal pelayanan Publik Kota Payakumbuh telah dikunjungi lebih dari 60 Instansi dari dalam propinsi dan luar propinsi Sumatera Barat yang melakukan studi tiru dan saling tukar informasi terkait penyelenggaraan dan pengelolaan mall pelayanan publik (MPP).

Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh secara berturut turut memperoleh penilaian sangat baik pada Monev MPP yang dilakukan oleh Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dan berbagai prestasi tingkat Nasional sudah diraih MPP Payakumbuh di usianya yang ke-4 tahun pada 17 Desember 2023 ini.

Baca Juga  Jaga Kekompakan Perantau untuk Kemajuan Daerah

Meski masih berusia tergolong “Balita” namun MPP Kota Payakumbuh sudah dikenal secara nasional. Dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia belajar dan terkesima dengan MPP Kota Payakumbuh. Tidak hanya dengan sarana dan prasarana yang ada di MPP tetapi juga dengan sistim pelayanan yang diberikan kepada setiap tamu yang datang. Termasuk ramah dengan penyandang disabilitas dan anak-anak.

Hampir setiap hari MPP Payakumbuh ramai dengan pengunjung yang datang untuk mengurus perizinan dan mendapatkan pelayanan pemerintah. Bahkan di MPP Kota Payakumbuh juga tersedia tempat pelayanan pernikahan bagi masyarakat Payakumbuh yang hendak menikah. Disamping itu juga tersedia sarana pendukung lainnya seperti mobil SIM keliling, cafe dan kedai tempat minum, termasuk ATM. (***)