METRO SUMBAR

Pengurus OSIS SMA/SMK se Solok RayaBelajar Wawasan Kebangsaan di DPRD Sumbar

×

Pengurus OSIS SMA/SMK se Solok RayaBelajar Wawasan Kebangsaan di DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN— Kegiatan  Minang Leadership Camp dengan tema Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bagi Pemilih Pemula Se Solok Raya di kantor DPRD Prov Sumbar.

 PADANG, METRO–Minang Leadership Camp dengan tema Pelatihan Wawasan Kebangsa­an dan Bela Negara Bagi Pe­milih Pemula Se Solok Raya di kantor DPRD Prov Sumbar, Kota Padang yang dilaksanakan pada 24 November 2023.

 Puluhan siswa SMA/SMK, pengurus Osis Se Solok Raya sebanyak 60 orang mengikuti kegiatan Mi­nang Leadership Camp de­ngan tema Pelatihan Wa­wasan Kebangsaan dan Bela Negara Bagi Pemi­lih Pemula di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Jumat (24/11).

 Kegiatan ini dilaksankan untuk membekali sis­wa sebagai generasi muda untuk kritis dalam memilih pemimpin kedepannya. Selain itu juga cerdas da­lam menentukan pilihan dengan orientasi politik yang tepat dan pro rakyat.

Baca Juga  Jalan Terban di  Nagari Guguak Malal,  Warga Diminta Jangan Buang Sampah ke Sungai

 Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat Mario Syahjohan menyambut positif dan menyatakan sangat respon dengan kedatangan para siswa tersebut.

 Dalam kesempatan itu, Mario Syahjohan men­je­las­kan tentang alat kelengkapan dewan (AKD). DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaitu Komisi I sampai komisi V. Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugasnya, me­nyu­sun dan memastikan bah­wa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk ma­sya­rakat Sumbar. 

 Selanjutnya ada Badan Musyawarah (Bamus), mem­bahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Sumbar Gelar Latihan Menembak Perkuat Sinergi Antarinstansi

 “Alat kelengkapan de­wan itu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, umpamanya, Bamus itu memiliki tugas memutuskan semua jadwal kegiatan DPRD Sumbar, baik reses, sidang, maupun yang lainnya sesuai ketentuan undang-undang,” terang Mario. 

 Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Barat yang juga Anggota komisi I DPRD Sumatera Barat Desrio Putra menjelaskan tugas fungsi anggota dewan, yaitu fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah. Kemudian, fungsi penganggaran dan pengawasan.

 Salah seorang siswa yang ikut acara tersebut mengatakan,sangat berterimakasih karena sudah diterima dengan baik dan diberikan pencerahan tentang tugas pokok, serta fungsi DPRD. (hsb)