METRO SUMBAR

  Sekwan Apresiasi Program PMTN Fakultas Hukum Unand, Raflis: Mahasiswa Jangan Apatis Terhadap Politik

×

  Sekwan Apresiasi Program PMTN Fakultas Hukum Unand, Raflis: Mahasiswa Jangan Apatis Terhadap Politik

Sebarkan artikel ini
BERKUNJUNG--PMTN Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, METRO–Dalam rangka studi edu­kasi dengan tema ‘Menilik Dinamika Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat’, Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara (PMTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) berkunjung ke DPRD Provinsi Suma­tera Barat, Kamis (23/11.

Pertemuan yang dilaksanakan  di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar te­r­sebut disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Fa­kultas Darul Idris.

Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis sangat me­ngapresiasi kegiatan mahasiswa berupa Kunjungan Parlemen. Dengan kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unand hari ini, maka telah mendekatkan diri dengan DPRD Sumbar.

“Kami merasa bangga dan senang karena mahasiswa tidak apatis terhadap politik karena saat ini mahasiswa sudah tidak menjaga jarak dengan parlemen,” ucap Raflis.

Baca Juga  Wako Fadly Amran bakal Terima Anugerah FASI XI

Raflis menerangkan, DPRD merupakan lembaga negara yang sejajar de­ngan kepala daerah. Memiliki pengawasan, penganggaran dan membuat pro­duk hukum (perda). 

“Saat ini DPRD Sumbar berjumlah 65 orang anggota. Dari jumlah itu empat orang menjadi pimpinan, terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua,” terang Raflis.

Berbicara terkait alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Raflis, DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaitu Komisi I sampai komisi V.Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besar­nya untuk masyarakat Sumbar. 

Selanjutnya adan Ba­dan Musyawarah (Bamus), membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar. 

Baca Juga  Satlantas Polres Pessel Luncurkan Program “Papa Hebat“

“Alat kelengkapan de­wan yang terakhir yaitu Bapemperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah,” terang Raflis.

Pimpinan rombongan PMTN Fakultas Hukum Mahasiswa Unand menyampaikan ucapan terima kasih karena DPRD Sumbar telah bersedia menerima kunjungan mereka untuk belajar banyak hal tentang peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan dae­rah.

“Terima kasih kepada pak Raflis dan pak Idris telah bersedia menerima kunjungan kami, semoga ilmu dan pengetahuan yang kami dapat hari ini dapat menambah wawa­san dan berguna bagi kami kedepannya,” ungkapnya. (hsb)