METRO SUMBAR

Nota Keuangan Wali Kota RAPBD Tahun Anggaran 2024, Pj Wako Roberia Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

×

Nota Keuangan Wali Kota RAPBD Tahun Anggaran 2024, Pj Wako Roberia Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN NOTA KEUANGAN— Pj Wali Kota Pariaman Roberia menyerahkan nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi.

PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman, Ro­beria, kemarin, dengarkan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman.

Rapat paripurna ini, dipim­pin langsung Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mul­yadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag dan Camat se-Kota Pariaman.

Menurut pandangan umum fraksi bulan bintang nurani yang disampaikan oleh Romi Novialdi mengatakan bahwa dalam Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang RAPBD Tahun anggaran 2024 ada beberapa catatan yakni dalam membuat sebuah perenca­naan sebuah anggaran dilakukan berdasarkan data riil pada anggaran yang direncanakan. Besar atau kecilnya ditentukan dengan kebutuhan dari setiap OPD.

Baca Juga  Camat Ampek Angkek Goro Sambil Ngabuburit

Maka dalam hal ini kami menghimbau kepada Pemerintah Kota ataupun setiap OPD, dalam hal perencanaannya diperlukan keefektifan dan keakuratan perhitungan dalam perencanaan agar nantinya hasil yang diharapkan dapat terwujud sesuai dengan target dari perencanaan yang telah direncanakan.

“Untuk meningkatkan pen­dapatan daerah, agar pemerintah lebih memaksimalkan penggalian Sumber PAD terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah terutama dari sektor unggulan daerah seperti pariwisata dan lainnya,” ujar­nya.

Selanjutnya pandangan u­mum fraksi nasional demokrat yang disampaikan oleh M. Taufik menuturkan bahwa terkait dengan rancangan APBD tahun 2024 ini, apakah telah mencakup ruang lingkup yang sesuai dengan posisi standarisasi kebutuhannya, jangan sampai pada APBD tahun anggaran 2024 nanti, anggaran kegiatan yang telah ditetapkan berubah pelaksanaannya ataupun tidak terlaksana yang di­sebabkan beberapa alasan, se­perti yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya. (efa)

Baca Juga  Beri Dukungan Moril pada Petugas, Kapolres Pessel dan Wakapolres Berikan Bingkisan