SOLOK/SOLSEL

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Elvi Rosanti: Perlu Perhatian Serius Seluruh Perusahaan

×

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Elvi Rosanti: Perlu Perhatian Serius Seluruh Perusahaan

Sebarkan artikel ini
ARAHAN—Kepala Dinas Kesehatan Elvi Rosanti berikan arahan pada peserta pelatihan untuk membekali, meningkatkan pengetahuan bagi penghasil limbah B3.

SOLOK, METRO–Dinas Kesehatan Kota Solok menekankan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) pelu mendapat perhatian serius. Hal ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Elvi Rosanti mengatakan dengan pelatihan untuk membekali, meningkatkan pengetahuan bagi penghasil limbah B3, mereka dapat memahami bahaya limbah tersebut. Dan dalam mengelola limbah B3 mereka mulai dari dihasilkan sampai dengan dimusnahkan.

Elvi Rosanti mendorong perusahaan yang telah bersedia menyelenggarakan dan berbagi pengatahuan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Amran Burhan dari PT. Biuteknika Bina Prima yang sekaligus menjadi Narasumber menjelaskan dalam materinya bagaimana pengelolaan limbah yang benar dan seharusnya, juga menjelaskan tentang bagaimana menerapkan Sistem Pelaporan Elektronik bagi Fasyankes.

Baca Juga  Wako Solok Audiensi dengan Komisioner KPU, Berkomitmen Bersama Menyukseskan Pemilu dan Pilkada

Amran menyebutkan, fasilitas pelayanan kesehatan memberikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, seperti penurunan kualitas udara dan sebagainya yang menghasilkan limbah B3.

Dampak ini wajib dikelola dengan pertimbangan dasar jaminan kesehatan manusia dan lingkungan. Sehingga pengendalian dampak ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) adalah aplikasi pelaporan online pengganti pelaporan cetak yang selama ini dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Baca Juga  2.260 Pekerja Rentan di Solok Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 60 orang yang berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Praktek Dokter dan Praktek Bidan Mandiri yang ada di Kota Solok.

Setelah pelatihan ini diharapkan semua Fasyan­kes sudah menerapkan aplikasi SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik) dalam pengelolaan limbah B3 sehingga memudahkan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Ling­kungan Hidup dalam memantau pengelolaan limbah B3 di Kota Solok. (vko)