METRO SUMBAR

Kasus Laporkan Koordinatir Pendemo, Wartawan Desak Polisi Tuntaskan Kasus

×

Kasus Laporkan Koordinatir Pendemo, Wartawan Desak Polisi Tuntaskan Kasus

Sebarkan artikel ini
AKP Farel Haris

PASBAR, METRO–Sat Reskrim Polres Pa­saman Barat (Pasbar), terus mendalami, laporan puluhan jurnalis, yang melaporkan koordinator demo tandingan beberapa waktu yang lalu.

“Kami masih terus men­dalami kasus yang menimpa para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Pasbar,” kata Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Farel Haris kemarin.

Dikatakan Farel, sebe­lumnya telah dikeluarkan Surat Laporan dengan Nomor LPL/B/168/IX/2023/SPKT Polres Pasbar/polda Sumbar. Pada laporan ini, sementara kenakan Pasal 310, tentang pencemaran nama baik.

“Kita harap kawan-ka­wan wartawan agar bersabar, biarkan kami bekerja dahulu, dalam penangana kasus, kita tidak akan me­rugikan pihak mana pun, kita profesional dalam be­kerja. Dalam waktu dekat ini, akan kita pangil kembali beberapa saksi lagi,” terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan jurnalis di Pasbar yang mengatas namakan Pe­warta Pasbar, melaporkan koordinator demo tandi­ngan yang membela kinerja Bupati Pasbar, Arsalan CS. Pada SPKT Polres Pasbar. Yang telah menghina dan mengintimidasi kerja Jurnalis.

Wartawan yang melaporkan itu adalah, Altas Maulana dari LKBN Antara Sumbar, Irfan Syah Pasaribu dari Pikiran Rakyat, Andika Adi Saputra dari TVRI Padang dan Hendi Wartawan Harian POSMETRO Padang. Yang diterima langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Pasbar Iptu Suhardi, di ruangan SPKT Polres Pasbar.

”Selaku Jurnalis yang dilindungi oleh Undang -Undang, tidak bisa membiarkan kejadian itu, karena ini sudah mengingak-injak marwah kita Jurnalis,” kata Altas Maulana.

Dikatakan Altas, ini su­dah kesekian kalinya, intimidasi dan pelecehan oleh oknum yang tidak bertangung jawab. , maka pada hati ini, se­ngaja kita seluruh jurnalis yang ada di Kabupa­ten Pasbar se­pakat melaporkan aksi yang tidak mengenakan kemarin. ”ujar Altas.

Baca Juga  Perubahan APBD 2019 Sesuai Isu Strategis Terbaru

Sementara itu, Safatul Ulum Kontributor SCTV mengatakan, ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dialami oleh para Jurnalis yang bertugas di Pasbar kita anggap sebangai, pe­nyemangat kerja tapi yang sekarang ini, tidak bisa kita biarkan,”kata Ulum.

Dikatakan Ulum, ini ti­dak bisa di biarkan, harus kita membuat Laporan ke Polres Pasbar, karena profesi kita sudah di injak-injak mereka,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Siel Saputra Wartawan Padang TV, dikatakan Siel, persoalan ini harus kita sikapi secara bersama, karena Kops Wartawan sudah di cap tidak baik di depan umum. “Kalau memang oknum tersebut ingin meminta maaf dan me­ngakui kesalahannya dan ke khilafannya sampaikan maaf dan akui kesalahan didepan umum, ”kata Siel.

Sebelunya, pada Kamis (21/9),para jurnalis, nyaris baku hantam dengan, de­ngan Koordinator demo tandingan yang membela kinarja Bupati Pasbar. Aksi itu dipicu, oleh pernyataan Arsalan dalam orasinya, mengatakan Media di ka­bupaten Pasbar tidak berpihak kepada Bupati Pasbar. Insiden tersebut memanas ketika wartawan Pikiran Rakyat Irfansyah, mempertanyakan kepada pengunjuk rasa kenapa pengunjukrasa dari sekretaris nagari dan perangkat nagari.

Sehingga wartawan yang bertugas di Pasbar, merasa di lecehkan dan marah terhadap pengunjukrasa yang menuding wartawan seolah-olah tak berimbang dalam pemberitaan demo warga Nagari Kajai korban gempa yang sudah berunjukrasa ke kantor bupati selama 16 hari.

Baca Juga  Harhubnas menjadi Momentum Perbaiki Sektor Tranportasi

“Kami selama ini tetap memberi porsi yang berimbang dalam pemberitaan unjukrasa jadi jangan asal menuduh saja, kami bekerja profesional saja,” kata Andika wartawan TVRI Sumbar dan Altas Maulana dari LKBN Antara Sumbar dengan nada berang.

“Coba tunjukkan pada kami, mana berita kami yang tidak berpihak kepada Bupati Pasbar, kami dalam pemberitaan ada kode etiknya, tidak sembarangan membuat berita. Yang jelas, kami mendesak polii untuk menuntaskan kasus itu,” kata Hendi wartawan Harian POSMETRO  Padang.

Hendi, mempertanyakan apa maksud Arsalan menuding media massa tak berpihak kepada bupati. “Kita selama ini, selalu berpedoman pada UU Pers, untuk melakukan ke­giatan Jurnalis,tidak asal buat saja berita,”ujar Hendi.

Sementara itu, Safatul Ulum Kontributor SCTV mengatakan, ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dialami oleh para Jurnalis yang bertugas di Pasbar, yang pertama kita mendapat kata-kata yang tidak mengenakan dari para Pen­demo korban gempa Kajai, sekarang ini, malah dapat hinaan lagi dari pendemo tandingan,”kata Ulum.

Dikatakan Ulum, ini ti­dak bisa di biarkan, harusnya kita membuat Laporan ke Polres Pasbar, karena profesi kita sudah di injak-injak mereka,”ujarnya. Hal senada dikatakan Siel Sa­putra Wartawan Padang TV, dikatakan Siel, persoalan ini harus kita sikapi secara bersama, karena Kops Wartawan sudah dicap tidak baik di depan umum. “

Kalau memang oknum tersebut ingin meminta maaf dan mengakui kesalahannya dan ke khilafannya sampaikan maaf dan akui kesalahan didepan u­mum, ” kata Siel. (end)