ULAKKARANG, METRO–Kabut asap makin pekat dan sudah mengepung wilayah Kota Padang sejak satu pekan terakhir ini. Pemko Padang mengambil langkah cepat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemko meminta seluruh sekolah untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar siswa terutama murid PAUD, TK hingga siswa kelas I-III SD yang rentan tidak terpapar kabut asap. Pasalnya, kualitas udara meski masih level sedang namun tetap tidak sehat bagi mereka yang tergolong rentan terpapar penyakit akibat kabut asap.
Imbauan kepada pihak sekolah dan peserta didik tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Disdikbud Kota Padang. Hal itu diakui Kepala Disdikbuk Kota Padang Yovi Krislova, Kamis (5/10).
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,” ungkap Yovi Krislova.
Yovi menjelaskan dalam surat edaran tersebut berisi beberapa poin penting. Pertama adalah proses belajar mengajar di Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Kemudian, pada poin yang kedua adalah setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
“SE ini untuk dipatuhi, dimana ditujukan kepada seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker saat ke sekolah serta mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan, seperti jam olahraga,” tegas Yovi.
“Jika beraktifitas di luar kelas seperti saat jam pelajaran olahraga, kan banyak menghirup udara, terutama usia rentan seperti TK, dan kelas 1 sampai kelas 3 SD rentan ISPA, itu yang kita batasi,” katanya lagi.
Pemko Padang, menurut Yovi, saat ini melihat dampak kabut asap berada di ambang batas yang tidak sehat. Meski belum belum mendapatkan laporan valid dari Dinas Kesehatan, maka untuk meminimalisir dampak buruknya, Disdikbud bergerak cepat mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Kota Padang saat ini menjadi zona kuning atau aman waspada, karena ISPU juga cukup tinggi,” sebut Yovi.
Untuk itu, Disdikbud mengimbau kepada guru serta orang tua agar membekali anaknya ke sekolah dengan menggunakan masker, agar dapat terhindar dari menghirup udara yang yang mengandung kabut asap.
“Kepada seluruh orang tua untuk mengingatkan anaknya agar memakai masker ke sekolah. Kurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting. Kami meminta kepada pihak sekolah agar terus mensosialisasikan kepada siswa untuk menggunakan masker ke sekolah,” ungkapnya.
Yovi juga menyebut, walaupun Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Padang yang beberapa hari ini terus bertahan, pemerintah belum merencanakan untuk meliburkan siswa sekolah.
“Saat ini, kami belum merencanakan untuk meliburkan atau belajar daring para siswa, kami akan mengkaji lebih lanjut kalau seandainya makin tebal maka tidak ada salahnya kita melakukan pelajaran daring sekitar dua atau tiga hari,” tutupnya.
Sementara, Kamis (5/10), data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, status kualitas udara Kota Padang yang dihitung dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS), ISPU bernilai 72 (kategori sedang) untuk parameter debu ukuran 2,5 mikrometer. Nilai ISPU ini turun 11 angka dari Rabu (4/10) sore. Hal ini dikarenakan sudah turunnya hujan di Kota Padang.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan berupa penggunaan masker yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer, seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94. (cr2)






