PARIWARA

DPRD Kabupaten Pa­saman Lantik Hamdan sebagai PAW Fraksi Golkar

×

DPRD Kabupaten Pa­saman Lantik Hamdan sebagai PAW Fraksi Golkar

Sebarkan artikel ini
FOTO bersama Ketua DPRD, Bustomi (tiga kiri), Bupati Pasaman dan anggota DPRD dilantik (empat kiri).

DPRD Kabupaten Pa­saman melantik Hamdan sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Golkar melalui pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 menggantikan H. So­dikin Nursewan yang me­ninggal dunia di Gedung DPRD Pasaman, Senin (3/7).

Wakil Ketua DPRD se­kaligus pemimpin sidang pelantikan, Yasri mengatakan anggota DPRD yang  dilantik Hamdan dari Partai Golkar menggantikan H. Sodikin Nursewan yang meninggal dunia.

“Anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang baru kita lantik ini diharapkan nanti bisa langsung menjalankan tugasnya dan kita mengapresiasi jasa baik yang sudah dilakukan almarhum H. Sodikin,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan  rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Pasaman Pengganti Antar Wak­tu sisa masa jabatan 2019 – 2024  melalui Surat Keputusan berdasarkan keputusan Gubernur Su­matera Barat Nomor 171 – 418 -2023 Tentang Peres­mian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupa­ten Pasaman.

Baca Juga  49 PNS Pemkab Dharmasraya Dilantik, Sutan Riska Tekankan PNS Profesional, Disiplin dan Layani Masyarakat dengan Hati

Dengan telah dilantiknya anggota DPRD peng­ganti tersebut, kata dia, maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Pasaman kembali lengkap 35 anggota,” tutupnya.

Sementara, Bupati Pasaman, H. Benny Utama  menyampaikan pengucapan sumpah saudara Hamdan ini bisa dikatakan merupakan masa pengabdian lanjutan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Bupati berharap agar Hamdan dapat kembali bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapai­nya kesejahteraan ma­syara­kat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan khususnya, dan masyarakat Ka­bu­paten Pasaman pada umumnya.

Menurut, Benny Utama Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pasaman, sebagai anggota dewan yang baru.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Sumbar, HUT ke-78 Kemerdekaan RI Semarak

Selanjutnya, Benny Uta­ma menjelaskan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah dan DPRD adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada ma­syarakat.

Dijelaskan, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan seluruh stakeholder dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masya­rakat Kabupaten Pasaman dalam rangka mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.

“Berhasil tidaknya pe­nyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD terutama pada pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pasa­man,”pung­kasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Bustomi, SE, Wakil Ketua II, SP. Bupati Pasaman, H. Benny Utama, Wakil Bupati, Forkompinda, Kepala OPD dan se­jumlah pimpinan Partai Politik. (***)