METRO SUMBAR

Pascakasus Pungli 2016 Silam, Pasien BLKKH Disnak dan Keswan Turun Drastis

×

Pascakasus Pungli 2016 Silam, Pasien BLKKH Disnak dan Keswan Turun Drastis

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Sumbar pada 2016 silam, berpengaruh sangat signifikan bagi pengunjung di kantor UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.
Kini BLKKH yang berada di Jalan Rasuna Said nomor 68, Jati Baru, Padang Timur, Kota Padang, Sumbar, itu menjadi sangat sepi. Terpantau hanya segelintir tamu yang berkunjung ke BLKKH tersebut. Ruang tunggu BLKKH pun sering kali hanya tampak dilewati pegawai BLKKH.
Konon, sebelum BLKKH Dinas Peternakan dan Hewan Sumbar dirundung kasus pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan pengobatan/vaksin kepada hewan, hampir setiap hari pasien harus antri pagi hari untuk bisa periksa hewan ke dokter praktik BLKKH.
Salah seorang petugas BLKKH yang berada di depan kantor itu mengaku, memang jumlah pasien BLKKH menurun dratis. Sejak dua tahun terakhir penurunan diperkirakan mencapai 50 persen.
“Dulu itu setiap hari ramai pasien. Sekarang gak terlalu banyak. Sejak kasus pungli itu lah. Dan ini mungkin juga ada kaitan dengan jam beroperasinya hanya sampai jam 10 pagi makanya sepi,” kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya itu kepada POSMETRO, Jumat (18/1).
Sementara, salah seorang pasien yang mengobati kucingnya di BLKKH mengaku, tidak mempermasalahkan adanya konflik yang menerpa BLKKH. Bahkan ada pula pasien yang tidak tahu menahu masalah itu.
“Kucing saya sering diperiksa ke sini. Memang sejak bertahun-tahun bolak-balik ke sini. Dulu memang ramai sih, tapi sekarang sepi. Enggak tahu ada masalah apa,” kata Mestika Sari, warga Cendana.
“Memang sekarang sepi semenjak ada masalah. Tapi kalau mau vaksin kucing tetap ke sini, soalnya dekat,” kata Mutiara, warga Ujung Gurun.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi belum bisa dimintakan komentarnya. Pasalnya, saat dihubungi via telepon genggam tidak ada jawaban.
Sebelumnya diberitakan, kasus pungli dalam pelayanan di klinik hewan milik pemerintah di Dinas Peternakan Sumbar yang diungkap melalui OTT 2016 silam, telah memasuki jilid II. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang juga terlibat dalam kasus pungli tersebut. (mil)

Baca Juga  Idul Fitri Meningkatkan Silaturahmi dan Introspeksi Diri