AGAM/BUKITTINGGI

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan dengan Dilindas Alat Berat

×

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan dengan Dilindas Alat Berat

Sebarkan artikel ini
MIRAS-Puluhan botol miras yang didapat dari hasil penindakan di Jalan Raya Bukittinggi-Padang, Jorong Bangkaweh, Nagari Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, dimusnahkan dengan cara dilindas

BUKITTINGGI, METRO–Polres Bukittinggi, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek hasil tangkapan petugas dengan cara melindas semua barang bukti dengan alat berat.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri di Bukittinggi, Jumat (8/7) mengatakan jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak total 2.160 botol.

“Totalnya sebanyak 180 karton de­ngan masing-masing berisi 12 botol, hingga jumlah keseluruhan ada 2.160 botol, sesuai ketetapan hukum dan perintah Kapolres, kami musnahkan hari ini semuanya,” katanya.

Ribuan botol minuman beralkohol dengan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara dikumpulkan dalam satu area yang kemudian digilas de­ngan menggunakan alat berat.

Baca Juga  Yenni Andri Warman Hadiri Peliputan Tradisional Makan Bajamba

Tidak tersisa satu botol pun dalam pemusnahan yang dilakukan, sebelumnya seluruh kemasan minuman beralkohol ini diamankan dalam bentuk paket ekspedisi yang sengaja dikemas untuk mengelabui petugas.

Sebelumnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut total harga dari keseluruhan minuman beralkohol yang diamankan pada Ja­nuari lalu itu berkisar di angka Rp 300 Juta.

Dari 180 dus dengan ribuan botol minuman beralkohol itu terdiri dari 30 dus minuman merek Martell merah, lima dus minuman merek Martell hitam.

Selanjutnya 22 dus minuman merek Cointreau, 19 dus minuman merek Jagermeister, 32 dus minuman merek Red label, 57 dus minuman merek Jack Daniels, 9 dus minuman merek Jack Daniels 700 ml Cuervo dan enam dus minuman merek Jose.

Baca Juga  Apresiasi Jamaah Haji Agam, Pelayanan Pemkab dan Kemenag Membuat Ibadah Nyaman

“Seluruh minuman dengan total harga sekitar Rp300 juta itu didapatkan dari satu unit truk warna putih dengan nomor Polisi BA 9830 bermuatan kemasan karton masih tersusun rapi, lokasi pengamanan di Jalan Raya Bukittinggi Padang Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam,” kata Kapolres.

Minuman beralkohol itu berasal dari Kepulauan Batam yang direncanakan untuk dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang. (pry)