METRO PADANG

Provokator Tawuran di Medsos, Remaja 18 Dijemput Tim Klewang Polresta Padang

×

Provokator Tawuran di Medsos, Remaja 18 Dijemput Tim Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
PROVOKATOR AKSI TAWURAN— Tim Klewang Polresta Padang menjemput seorang pemuda berinisial AR (18) warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, setelah aksinya memposting kalimat kotor serta memprovakator teman-temannya untuk melakukan tawuran, Minggu (29/5) dinihari di medsos.

M YAMIN, METRO–Viral sebuah akun facebook bernama Raha Tunggul yang mem­posting kalimat dengan nada kotor serta memprovakator teman-te­man­nya untuk melakukan tawuran, Minggu (29/5) dinihari. Setelah dite­lusuri, akun tersebut merupakan milik seorang pemuda berinisial AR (18) warga Tunggul Hitam, Keca­matan Koto Tangah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim Klewang akhir­nya melakukan pengamanan terhadap AR di kediaman­nya untuk selanjutnya di­bawa ke Mako Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan.

“Benar seorang pemuda AR (18) warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, diamankan Tim Klewang Polresta Padang. Ia diamankan usai postinganya yang memprovokator teman-temanya untuk melakukan tawuran, Minggu (29/5) dini hari,” ujar Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Baca Juga  Ribuan Nakes akan Divaksin Covid-19, DPRD: Dinkes harus Sosialisasikan Dulu

Dikatakan Dedy, AR yang tergabung di kelompok tawuran Lapai All star ini mengajak teman lainnya untuk berkumpul dan menyerang kelompok lainya di Kota Padang.

“Terkait postinganya itu pihak kita mengamankan AR guna mengantisipasi tidak terjadi tawuran meluas,” kata Dedy.

Dijelaskan, saat ini Tim Klewang bersama jajaran Polresta Padang terus me­lakukan giat pemantauan media sosial (medsos) gu­na mencegah tawuran. Tindakan pre-emptive strike tim patroli segera bertindak sebelum terjadi tawuran.

“Kami dan jajaran Polresta Padang saat ini rutin memantau media sosial. Alasannya, sebelum mela­kukan mereka kerap me­lakukan aksi tawuran janji terlebih dahulu di medsos.

Baca Juga  PT Semen Padang Dorong UMKM Bed Cover KUBe Sehati Bandar Buat Naik Kelas

Dan itu mempermudah ki­ta untuk mengamankan pelaku tawuran dan men­cegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan ma­sya­rakat,” ucapnya.

Selain itu dijelaskan Kasat, metode pemantauan medsos ini merupakan upaya dari termasuk bentuk pencegahan tawuran. Selain pemantauan medsos, tim patroli Polresta Padang juga melakukan patroli rutin.

“Hasil pemeriksaan ter­hadap AR (18) tidak ke­da­patan membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Setelah diamankan di  Mapolresta remaja itu dipanggil orang tuanya untuk proses pembinaan,” pungkasnya. (rom)