METRO SUMBAR

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari LKPD Tahun Anggaran 2021, Pemkab Padangpariaman Raih WTP yang Kesembilan Kali

×

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari LKPD Tahun Anggaran 2021, Pemkab Padangpariaman Raih WTP yang Kesembilan Kali

Sebarkan artikel ini
TERIMA— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menerima penghargaan WTP didampingi ketua DPRD.

Pemkab Padangpariaman raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)­ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Ke­uangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. “Penghargaan ini kita raihi secara berturut turut sebanyak sembilan kali. Alhamdulillah di LHP tahun 2021 untuk ke sembilan kalinya,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur usai menerima WTP ke sembilan kali dari BPK RI, kemarin.

Katanya, pengharga­an WTP tersebut telah diraih Pemkab Padangpariaman sebanyak sembilan kali ini adalah prestasi bersama dengan DPRD Padangpariaman juga semua aparat Pemkab Pa­dang­pariaman bahkan semua Pemerintah Nagari. “WTP ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padangpariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Apa Alasan Kuat Pilih Mahyeldi-Vasko ? Simak Ini !

Dia akan teruskan pres­tasi ini, membuat Pem­­kab Padangpariaman le­bih akuntabel, lebih tran­sparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan ma­syarakat wujudkan Pa­d­angpariaman berjaya. “Untuk itu semua berkat kita kerja sama dalam melakukan semua proses dalam meraihi WTP ini. Pemkab raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) berkat kita semua,” ujarnya.

Penghargaan WTP ter­se­but telah diraih Pem­kab Padangpariaman se­ba­nyak sembilan kali dite­rima langsung oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Ketua DPRD H.Arwinsyah. “Ini prestasi kita  bersama DPRD Padangpariaman juga semua pihak di Kabupaten Padangpariaman bahkan semua pemerintah nagari,” ujarnya.

Baca Juga  Dikeluarkan dari Sekolah, Belasan Wali Murid Datangi Komite

“Ke depan dan untuk seterusnya kita akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Padangpariaman lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya meng­akhiri.­(efa)