METRO SUMBAR

Upaya Peningkatan PAD, DPRD Kabupaten Nias Studi Banding ke Sumbar

×

Upaya Peningkatan PAD, DPRD Kabupaten Nias Studi Banding ke Sumbar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menerima kunjungan DPRD Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

PADANG, METRO–Dalam upaya pening­katan Pendapatan Asli Da­erah (PAD), DPRD Sumbar dorong Banggar DPRD Ka­bupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), optimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang  me­ningkat, terutama pada sektor perkebunan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis, saat menyambut kunjungan ker­ja Banggar dan Bamus DPRD Nias Barat, Rabu (9/2) di Ruang Khusus I. ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah provinsi bersama dprd untuk meningkatkan PAD selama masa pandemi, salah satunya mengoptimalkan potensi DBH yang realisa­sinya meningkat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keua­ngan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

 ” Dengan regulasi itu, penerimaan DBH dari sektor perkebunan yang biasanya rendah, bisa me­ningkat hingga 60 persen,” katanya.

Peningkatan penerima­an, DBH dari sektor perkebunan, dipengaruhi oleh bertambahnya item penerimaan, yaitu mencantumkan hasil ekspor dalam realisasinya, muatan tersebut akan diaposi untuk penyempurnan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Komisi III tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Dinas PUPR Laksanakan Bimtek Manajemen Kontrak Konstruksi

“ Dengan ini penerimaan PAD Sumbar dari DBH akan meningkat dari tahun sebelum­nya,”ka­tanya.

Dia menjelaskan terkait DBH Sumbar, provinsi banyak berhutang se­ka­rang dengan kabupaten/kota, dengan menggerakan daerah merupakan potensi yang mempe­nga­ruhi penerimaan PAD.

“ tidak hanya fokus terhadap DBH, Sumbar juga melakukan penataan aset tidak termanfaatkan dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Begitupun dengan potensi lainya,” katanya.

Untuk upaya pemulihan ekonomi, lanjutnya, DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi, me­laksanakan program kredit ringan yang dinamakan Simamak, sasaran dari program yang dimasukan pada komposisi Perubahan APBD 2021 itu adalah, mem­bantu UKM-UKM masya­rakat yang banyak mati selama pandemi.

“ Selain membantu U­KM masyarakat, program Simamak merupakan u­paya pemerintah daerah melakukan pemulihan e­konomi, dengan meng­ga­n­deng Bank Daerah (Nagari),” katanya.

Baca Juga  Diapresiasi Wako Fadly Amran, Layanan Kesehatan Gratis dengan Dokter Spesialis

Pada penyambutan ter­sebut, Sekwan Raflis di­dampingi oleh Kabag Anggaran Sekretariat DPRD Sumbar Delvi.

Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua mengatakan, sebagai kabupaten, Nias Barat saat ini memiliki PAD sebesar Rp15 miliar, sedangkan APBD-nya sebesar Rp700 miliar.

“Dari jumlah APBD itu, sebesar Rp143 miliar merupakan alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Nias Barat. Itu artinya lebih ba­nyak anggaran yang disuntikan pusat ke ke daerah kami,” jelasnya.

Dengan kondisi keua­ngan daerah di Kabupaten Nias Barat yang serupa itu, terang Evolut Zebua, tentunya pemkab setempat harus mencari berbagai potensi keuangan baru untuk PAD.

Dia mengaku dalam men­cari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Kabupaten Nias Barat ha­rus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah. (hsb)