SOLOK/SOLSEL

Anggaran Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni Meningkat di Solok

×

Anggaran Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni Meningkat di Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Per­mukiman (Disperkim) Kota Solok terus menganggarkan bantuan bedah rumah terhadap  masyarakat kurang mampu. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Yuswardi mengatakan, anggaran untuk program tersebut mengalami peningkatan jika diban­dingkan dengan tahun-ta­hun sebelumnya.

“Penambahan anggaran ini disebabkan karena harga bahan bangunan saat ini rata-rata mengalami kenaikan. Serta kami mengharapkan rumah yang ditempati nantinya betul-betul layak huni,” ujar Yuswardi, kemarin.

Ia menyebutkan, anggaran untuk bantuan bedah rumah tersebut bera­sal dari Anggaran Penda­patan Belanja Daerah (APBD) Pemko Solok serta dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang ingin membantu warga untuk membedah rumah.

Baca Juga  Wako Solok Zul Elfian, Paparkan Tiga Keunggulan Program Kurikulum Merdeka

Ia juga mengatakan, untuk tahun ini Kota Solok tidak mendapatkan bantuan bedah rumah dari bantuan APBN. Mungkin karena pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Namun tahun kemarin kita dapat lebih dari 100 unit rumah serta ditambah pula untuk bantuan rehab rumah be­rupa rehab atap bocor, pengecoran lantai, rusak atau dinding yang sudah rusak. Maka kami akan bantu perbaiki rumah ter­sebut,” tambah Yuswardi.

Dana bantuan tersebut lanjutnya, tidak langsung diserahkan ke masyarakat penerima. Akan tetapi lang­sung menyerahkan berupa bahan rumah langsung. Karena takut dipergunakan untuk keperluan yang lain.

Selain itu, untuk ke de­pannya ia mengatakan agar bantuan bedah rumah tersebut lebih tepat sasaran maka pihaknya langsung turun ke lapangan untuk meninjau rumah ter­sebut apakah betul-betul layak untuk dibantu.

Baca Juga  Pedagang Pasar Raya Solok Ditertibkan

Syarat penerima bantuan bedah rumah ini memang rumah yang betul-betul tidak layak huni. Serta harus memiliki tanah sendiri bukan tanah orang lain yang dibuktikan de­ngan sertifikat tanah. “Ka­rena belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak masyarakat kita yang menerima bantuan bedah rumah tetapi tidak punya tanah. Bahkan ada yang sudah dibangun lalu bermasalah dengan pemilik tanah,” kata Yuswardi.

Pemko Solok berharap ke depannya juga menda­patkan bantuan bedah rumah dari APBN karena jika hanya sekadar berharap ke APBD saja jelas tidak akan mencukupi untuk mem­ba­ntu membedah rumah warga yang masih banyak mem­butuhkan ban­tuan. (vko)