METRO SUMBAR

BPBD Padang Pariaman, Gelar Peningkatan Kapasitas F-PRB dan KSB pada Destana

×

BPBD Padang Pariaman, Gelar Peningkatan Kapasitas F-PRB dan KSB pada Destana

Sebarkan artikel ini
SUASANA—Terlihat suasana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman melaksanakan peningkatan kapasitas F-PRB dan KSB yang ada di Desa Tangguh Bencana (Destana) se Kabupaten Padang Pariaman.

PDG.PARIAMAN, METRO–Badan Penanggulang­an Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pe­ningkatan kapasitas Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dan Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang ada di Desa Tangguh Bencana (Destana) se Ka­bupaten Padang Pariaman, pada Rabu (8/12) di Kantor BPBD Padang Pariaman, Nagari Limpato Sungai Sariak Kecamatan VII Ko­to. Kegiatan ini, dibuka Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Budi Mulya, ST. M.Eng yang diwakili oleh Kabid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Wirman, M.AP.

Kegiatan peningkatan kapasitas F-PRB dan KSB ini perlu sekali. Keorganisasian yang sudah terbentuk perlu diberi kapasitas, sehingga akan mengurangi risiko bencana yang akan terjadi di wilayahnya.

“Mengingat Padang Pa­riaman memiliki beberapa titik rawan bencana, perlu kesiap siagaan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi bencana tersebut. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas F-PRB dan KSB ini menjadi hal yang penting. Sehingga jika terjadi bencana, kita sudah siap menghadapi­nya dan tidak langsung panik. Upaya ini juga da­pat meminimalisir jumlah korban akibat terjadinya bencana itu sendiri,” ungkap­nya.

Selaku Nara sumber dari lembaga kebencanaan Komunitas Siaga Tsunami (Kogami), Tomy Susanto, ST mengatakan, perlu kesiapsiagaan KSB dan F-PRB dalam menghadapi bencana. Mulai dari rencana strategis, sampai rencana aksi. Untuk itu, dibutuhkan sebuah platform yang me­libatkan multipihak, dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Baca Juga  HKN LPM Kelurahan Bukit Surungan Gelar Germas Covid-19, Olahraga, Periksa Kesehatan dan Vaksin

“Forum PRB adalah platform lokal, yang dapat didefinisikan sebagai sebuah mekanisme atau komite koordinasi multi pemangku kepentingan yang dimiliki dan dipimpin secara lokal pada Kabupaten/Kota. Platform lokal bekerja untuk mengarusutamakan PRB dalam kebijakan, perencanaan dan program lokal sejalan dengan program pemerintah daerah dan pusat,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa F-PRB memiliki beberapa fungsi. Yaitu sebagai wadah fasilitasi pe­ngarusutamaan pengura­ngan risiko bencana ke dalam sektor pembangu­nan di Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan/Nagari. Kemudian, sebagai wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam mem­bangun pemahaman dan pengembangan upaya pengurangan risiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Kabupaten dan Nagari. Sebagai wadah monitoring (pemantauan) dan evaluasi kegiatan-kegiatan pe­ngurangan risiko bencana di Kabupaten dan Nagari. Dan yang terakhir, sebagai wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan pe­ngurangan risiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Adapun pihak yang terlibat dalam F-PRB, yak­ninya Pemerintah, Akademisi, Masyarakat, Dunia Usaha, LSM, Ormas, Organisasi Keagamaan, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Media Massa, Pemerhati bencana dan sektor terkait lainnya, dengan prinsip dasar kerelawanan, keterpaduan dan koordinasi”, tutupnya .

Baca Juga  DSPPKBPPPA Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

Sementara itu nara sum­ber lainnya, dari Dinas Pemberdayaan Ma­sya­rakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman Sonya Zukri mengatakan. Bahwa dalam Permendes Nomor  7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, sudah diakomodir bagi Nagari yang ingin menganggarkan kebencanaan. Mulai dari pra bencana, tanggap darurat sam­pai pasca bencana. “Adanya Permendes tersebut, maka Nagari bisa me­nganggarkan terkait kebencanaan. Ini juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan pembangu­nan Nagari dalam bidang kemanusiaan dan tanggap darurat,” tuturnya.

Kasi Kesiapsiagaan BP­BD, Alkadri, SE mengatakan. Kegiatan ini, melibatkan 15 Nagari di Kabupa­ten Padang Pariaman, yang sudah memiliki KSB dan F-PRB dan juga sudah melaksanakan Destana. “Dari sebanyak 14 Nagari yang berada di sepanjang pesisir pantai Padang Pa­riaman, tinggal satu Nagari lagi yang belum dibentuk Destana yaitu Nagari Cam­pago Selatan. Direncanakan pelaksanaan Des­tana Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022, berlokasi di Nagari Campago Selatan Kecamatan V  Koto Kampung Dalam”, papar­nya. (efa)