BERITA UTAMA

Dodi Hendra: Pintu Damai Sudah Tertutup

×

Dodi Hendra: Pintu Damai Sudah Tertutup

Sebarkan artikel ini
Dodi Hendra Ketua DPRD Solok.

Menanggapi pang­gilan untuk me­diasi, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengaku akan memenuhi pang­gilan tersebut. “Kita siap da­tang. Kita memberi apre­siasi kepada Polda Sumbar yang sudah memfasi­lita­si me­diasi itu. Kita sangat meng­hormati itu,” kata Dodi Hendra.

Hanya saja, kata Dodi, diri­nya sudah sangat terluka kare­na penyebaran video tersebut te­lan­jur berimbas kepada ke­luar­ga, lembaga, partai, dan masya­rakat luas. Dengan te­gas, Dodi pun menyebut kalau pintu da­mai sudah tertutup sehingga proses hukum harus berjalan.

“Ini masalah pribadi saya, yang diserang adalah pribadi saya. Namun imbas dari pe­nyerangan ini sudah sangat luas, bukan hanya terhadap pribadi saja, tapi juga terhadap partai, lem­baga, masyarakat dan men­tal keluarga saya,” kata Dodi.

Baca Juga  Sekda Andree Algamar Hadiri HUT Kota Pariaman,”Makin Jaya, Maju dan Berkembang jadi Kota Besar di Sumbar”

Menurut Dodi, negara ini adalah negara hukum. Sehingga dia mengingin­kan aparat hukum bekerja tanpa ada intervensi.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Direktorat Kriminal Khu­sus (Ditreskrimsus) Pol­da Sumbar terkait du­gaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik pada Jumat sore (9/7).

Dodi Hendra melapor lantaran merasa tidak teri­ma atas postingan Epyardi Asda  di salah satu grup WhatsApp (WA). Namun, belum diketahui isi lengkap postingan yang disebarkan di grup WA tersebut.

“Yang bersangkutan menyebarkan sebuah pos­tingan di grup WA Tukang Ota Paten Top 100 yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain,” kata kata Dodi Hen­dra saat dijumpai di Ma­polda Sumbar.

Baca Juga  Ramai WNI Masuk Tentara Asing, Pemerintah Tegaskan Status Kewarganegaraan Tak Langsung Dicabut

Terkait pelaporan yang dilakukan dirinya ke Polda Sumbar terhadap Bupati Solok, Dodi Hendra meng­ungkapkan, yang dilapor­kannya khusus menyang­kut nama pribadinya 

“Postingan itu disebar hari jumat tanggal 2 Juli 2021 dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya,” ung­kap Dodi Hendra.

Ditambahkan Dodi Hen­dra, atas postingan itu, ke­luarganya menjadi down dan mentalnya menjadi tidak ba­gus. Namun, tekait bentuk pen­cemaran nama baik, Do­di Hendra belum bisa men­jelaskannya se­cara rinci. 

“Untuk lebih spesi­fik­nya sama pengacara saya saja. Yang penting saya ingin menyampaikan, saya sela­lu dizalimi, banyak hal, saya juga dikriminalisasi, berma­cam-macam cara dia. Hari inilah saatnya saya bicara,” ungkap Dodi. (rgr)