SUNGAI LAREH, METRO–Hari Raya Idul Adha identik dengan hewan kurban, mulai dari pemotongan sampai pembagian daging. Mengingat banyaknya penyakit zoonosis yang berasal dari hewan, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmaves (Kesehatan Masyarakat Veteriner) mengimbau semua pengurus masjid dan mushalla se-Kota Padang agar tidak membagikan organ hewan kurban yang terkontaminasi penyakit kepada masyarakat.
Bahkan lebih dari pada itu, pengurus masjid dan mushalla juga dilarang menyembelih hewan kurban yang tidak sehat dan mengeluar darah pada salah satu lubang pada tubuhnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmaves, drh. Sovia, mengatakan ada banyak potensi penyakit yang perlu diwaspadai ada pada hewan kurban. Seperti sapi cacingan atau sapi yang terkena virus antrak.
Ia menjelaskan, untuk sapi yang cacingan, biasanya ditandai dengan bulu yang kusut, mata kotor dan tidak ceria atau diare. Biasanya, pada bagian organ dalam sapi, seperti hati, terdapat cacing-cacing atau bolong-bolong.
Jika sudah demikian, maka organ tersebut tidak boleh lagi dibagikan sebagai daging kurban. Karena mengandung penyakit. “Kalau hati sapinya berlubang atau bercacing, harus dibuang. Jangan dibagikan juga kepada masyarakat sebagai daging kurban. Karena itu pasti mengandung penyakit dan membahayakan jika dikonsumsi,” sebut drh. Sovia.
Kasus organ sapi bercacing ini, kata dia, sering ditemui setiap hari raya kurban. Semua pengurus masjid dan mushalla yang terlibat dalam pemotongan, harus sepakat untuk tidak membagikan bagian tersebut kepada masyarakat.
Begitu juga pada sapi yang sebelum disembelih terlihat mengeluarkan darah pada salah satu lubang pada tubuhnya. Seperti hidung, mulut, telinga, atau anusnya.
“Meski darahnya hanya pada satu titik saja, ciri-ciri fisik tersebut sudah cukup mengindentifikasikan bahwa sapi yang bersangkutan berpenyakit dan berkemungkinan terkena penyakit antrak,” jelas dokter hewan ini.
Apalagi saat ini, peredaran sapi kurban tak hanya didatangkan sari Sumbar saja, tapi juga dari daerah-daerah luar. Seperti NTT, Lampung dan lainnya. Sehingga sangat memungkinkan sapi-sapi yang didatangkan dari luar itu berpenyakit.
“Kalau di Sumbar, memang bukan daerah endemis penyakit zonosis seperti antrak. Tapi asal sapi kurban sekarang banyak dari luar. Jadi harus diwaspadai,” tandas Sovia.
Bagi masyarakat atau pengurus masjid dan mushalla yang menemukan adanya indimasi mencurigakan pada hewan kurban mereka bisa menghubungi petugas Keswan Dinas Pertanian di nomorn 081266237927 atau langsung ke Kepala Dinas Pertanian Padang, Syahrial Kamat dengan nomor 08126626226.
“Nanti petugas akan langsung turun memeriksa hewan yang bersangkutan. Sebelum petugas turun memeriksa, penyembelihan harus ditunda,” pungkasnya. (tin)






