METRO SUMBAR

Mahyeldi bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal Solok

×

Mahyeldi bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal Solok

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pimpin rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih - Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5).

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan tindak tegas para pelaku oknum yang melakukan penambangan ilegal. Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan Lubuk Selasih – Surian Ka­bu­paten Solok yang bisa menimbulkan putusnya jalan Nasional yang meng­hubungkan Solok Selatan dan Kerinci.

Hal ini ditegaskan Gu­bernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah da­lam rapat pembahasan penanganan per­ma­sala­han dan penertiban ak­tivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih – Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu pagi (30/5).

Gubernur sampaikan, kita telah lihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini juga bisa me­nimbulkan dampak keru­sakan lingkungan  dan ben­cana banjir bandang dan longsor di daerah setem­pat.

Baca Juga  Pertama Kali, Pameran Ayam Hias Digelar di Kota Bukittinggi

“Saya meminta untuk tambang yang ada di ka­wasan tersebut harus di­hentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Agar tidak terjadi bencana yang mung­kin bisa mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya.

Gubernur Mahyeldi me­nye­butkan jalan Solok – Solok Selatan yang me­miliki akses utama dengan Kabupaten Kerinci, Pro­vinsi Jambi. Melalui rapat tersebut Mahyeldi me­minta Pemerintah instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan me­nertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lem­bah Gumanti, Kabupaten Solok karena diduga mem­berikan andil besar keru­sakan jalan tersebut.

Sementara, kondisi ja­lan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lem­bah Gumati, hingga Su­rian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat long­soran material dam­pak dari penambangan emas dan galian C di wi­layah itu.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Pemprov, Festival Ekraf Promosikan Produk Unggulan Padang Panjang

“Sebelumnya kita juga pernah melarang dan men­cabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ile­gal,” terangnya.

Mahyeldi me­nga­ta­kan, segera lakukan ekse­kusi, tidak ada lagi rapat rapat terkait penam­ba­ngan. Ka­rena sudah ba­nyak me­rugikan masya­rakat ap­a­bila sudah ter­jadi mencana alam. “Tidak ada toleransi bagi pe­nambang ilegal, karena lebih banyak mu­daratnya ketimbang man­faatnya,” ujarnya.

Selama ditutup, lokasi pertambangan emas ter­sebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri. Aparat ke­a­ma­nan juga akan ber­tindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk mela­kukan aktivitas selama masa penutupan. (fan)