METRO PADANG

Penyalahgunaan Atribut Partai di Luar Pengurus yang Sah, DPC Demokrat Padang Minta Perlindungan Hukum

×

Penyalahgunaan Atribut Partai di Luar Pengurus yang Sah, DPC Demokrat Padang Minta Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SURAT— Ketua DPC Demokrat Padang, Ilham Maulana menyerahkan surat pernyataan dan diterima Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir, disaksikan pengurus DPC serta anggota Fraksi Demokrat DPRD Padang, di Mapolresta Padang.

M YAMIN, METRO
DPC Partai Demokrat Kota Padang dan Fraksi Demokrat DPRD Padang mendatangi Polresta Padang untuk menyerahkan pernyataan, sekaligus meminta perlindungan hukum atas penyalahgunaan atribut Partai Demokrat diluar kepengurusan yang sah.

Permintaan perlindungan hukun itu dilakukan pascaditolaknya kepengurusan KLB Demokrat Kubu Moeldoko oleh Menkumham Yasonna Laoly, karena tidak memenuhi persyaratan.

Surat pernyataan DPC Demokrat Padang itu langsung diserahkan oleh ketua DPC Demokrat Padang, Ilham Maulana diterima langsung Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir dan disaksikan pengurus DPC serta anggota Fraksi Demokrat DPRD Padang, di Mapolresta Padang, Kamis (1/4) sore.

Ketua DPC Demokrat Padang Ilham Maulana mengatakan, surat permintaan perlindungan hukum ke pihak kepolisian itu atas intruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga  Pembangunan Gudang di Bypass Dihentikan

“Perlindungan hukum yang diminta kepada Polresta Padang adalah jika terjadi sesuatu atau ada oknum yang mengatas namakan Partai Demokrat selain Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, berarti itu tidak benar dan hal itu perlu dilakukan penindakan secara hukum oleh pihak kepolisian,” katanya.

Secara tegas dikatakan, DPC Demokrat Padang beserta seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang menyatakan di Kota Padang hanya ada satu Partai Demokrat yakni di bawah kepemimpinannya AHY.

“Kami DPC dan Fraksi tetap solid dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat dipimpin oleh AHY,” tegasnya.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir menyatakan, pihaknya sebagai aparat keamanan tentu siap memberikan perlindungan kepada siapapun sesuai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Parah! Pria Beranak Dua Kepergok Cabuli Remaja Laki-laki, Dibawa ke Semak-semak, Ngaku sudah 5 Kali

“Kami sebagai pelindung dan pelayan masyarakat akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padanv Azwar Siry menyatakan ditolaknya pengesahan Demokrat versi KLB Deli Serdang menunjukkan pemerintah bertindak sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ini adalah kunci, karena pemerintah bertindak sesuai aturan perundang-undangan. Ini adalah kunci yang sangat penting. Terlepas apakah itu orang dekat atau internal pemerintah sekalipun,” katanya.

Dengan penolakan itu, katanya, menunjukkan pemerintah tetap menjaga iklim demokrasi di Indonesia tetap di jalur yang benar. “Semoga ke depan, iklim demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik,” katanya. (ade)