METRO PADANG

6 Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Perda Perubahan APBD 2022

×

6 Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Perda Perubahan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
hendri septa.

SAWAHAN, METRO–Wali Kota Padang, Hen­dri Septa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Pa­dang atas telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu ditandai setelah se­banyak 6 fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-P TA 2022.

Demikian disampaikan orang nomor satu di Kota Padang tersebut di dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (30/9) malam.

“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ucap Hendri Septa.

Baca Juga  Pengusaha Diajak “Ngupi Indah” di MPP Padang

Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pa­dang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.

Menurutnya, berdasarkan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2022 tetap diarahkan untuk percepatan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi serta mewujudkan 9  program prioritas pembangunan Pemko Padang.

“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Hari ini, Padang Terapkan PPKM Mikro, Jam Operasional Mall, Restoran, Kafe hingga Pukul 17.00 WIB, Sekolah Daring, Perkantoran WFH

Ia juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.

“Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini,” harapnya. (ade)