METRO SUMBAR

55 Orang Terjaring Pelanggaran Perda No.6/2020 di sekitar Bundaran Simpang Empat, Kabupaten Pasa­man Barat

×

55 Orang Terjaring Pelanggaran Perda No.6/2020 di sekitar Bundaran Simpang Empat, Kabupaten Pasa­man Barat

Sebarkan artikel ini
PAKAIKAN—Terlihat Kasat Shabara polres Pasbar AKP Yulandi, sedang memakaikan masker gratis, bagi para pelangar prokes kesehatan saat razia kemarin.

PASBAR,METRO–Sebanyak 55 orang peng­guna jalan terjaring razia operasi yustisi di sekitar Bundaran Simpang Empat, Kabupaten Pasa­man Barat (Pasbar) kemarin. Razia yustisi itu dilakukan oleh 15 personil gabungan dari Satuan Intel, Satuan Sa­bhara dan Satuan Lalu-Lintas Polres Pasbar.

”Operasi ini dilakukan rangka penegakan Pera­turan Daerah Provinsi Sum­bar No 6 tahun 2020 dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyandi melalui Kasat Sabara AKP Yulandi kemarin.

Ia mengatakan, ope­rasi itu dilakukan terhadap kegiatan masyarakat peng­guna jalan dan masyarakat yang aktivitas ke pasar dan tempat pariwisata.

Baca Juga  Penguatan Sinergi P4GN dan Prekursor Narkotika, BNN Sumbar dan BNNK Pasbar Gelar Audiensi

Menurutnya, operasi yustisi yang digelar me­nya­sar warga masyarakat yang belum juga patuh akan prokes khususnya memakai masker di ka­wasan bundaran Simpang Empat yang bertepatan dengan hari pasar di lokasi setempat. ”Dari pelak­sa­naan kegiatan itu terjaring 55 pelanggar prokes tidak menggunakan masker,” katanya Terhadap warga yang terjaring itu di­ke­nakan sangsi sosial sesuai Perda No. 6 tahun 20­20.”ung­kap Yulandi.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kese­hatan untuk menekan pe­nyebaran COVID-19.

Selain melakukan ra­zia, tim juga membagikan mas­­ker kepada ma­syarakat dan pengguna jalan dalam rangka penerapan pro­tokol kesehatan.

Baca Juga  Sabar AS: Stok Darah PMI Pasaman Surplus

Apalagi pada Jumat (4/6) jajaran Polda Sumbar menggelar rapat Anev CO­­VID-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto.

Kapolda, menyam­pai­kan bahwa saat ini penye­bab terjadinya pening­ka­tan kasus positif COVID-19 di Sumbar diantaranya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat da­lam mengantisipasi penye­baran wabah. ”Potensi ke­ru­munan yang masih ter­jadi di area publik, ke­tidak­patuhan masyarakat kepa­da protokol kesehatan, dan masih ada ketidak­per­ca­yaan masyarakat menjadi penyebab utama,” terang­nya. Berdasarkan arahan pimpinan itulah razia opa­rasi yutisi terus akan dila­kukan di berbagai wilayah di Pasbar. (end)