METRO PADANG

46 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia, Tidak Miliki KTP, Digelandang ke Mako Satpol PP Padang

×

46 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia, Tidak Miliki KTP, Digelandang ke Mako Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
RAZIA GABUNGAN— Tim gabungan Satpol PP Padang bersama TNI-Polri memeriksa para pengunjung kafe dan tempat hiburan malam di Kota Padang sepanjang Kamis (2/12) hingga Jumat (3/12) dinihari WIB. Sebanyak 46 pengunjung terjaring razia dan diperiksa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

TAN MALAKA, METRO–Tim gabungan Satpol PP Padang menga­mankan sebanyak 46 orang di tempat hiburan malam. Sebanyak 41 orang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) digelandang Mako Satpol PP Padang.

Razia dilakukan ber­sama TNI Polri dalam Ope­rasi Yustisi Operasi Gaktib Waspada Wira Pari 2021 dan Yustisi Citra Wira Pari 2021 oleh Lantamal II Pa­dang, Kamis (2/12) malam malam hingga Jumat (3/12) dini hari. 

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi  mengatakan, bah­wa operasi yang digelar Tim Gabungan tersebut dalam upaya penegakan ketertiban (Gaktib) tahun 2021, Satpol PP mendam­pingi dari Lantamal II Pa­dang dibeberapa lokasi Kota Padang. 

Baca Juga  Satu Mahasiswa Meninggal Dunia, UNP Data 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar

“Dalam operasi ini se­jumlah tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi petugas. Alhasil 46 orang terjaring dan 41 terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Di lokasi pe­nertiban para pengujung tempat hiburan malam ini didapati tidak mengantongi kartu identitas (KTP),” ucapnya.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang dan Kabid Penegak Pera­turan Perun­dang Unda­ngan Daerah (P3D) me­ngatakan, perso­nel­nya ber­sa­ma Tim Gabu­ngan dan  Lantamal II da­lam upaya penegakan ke­tertiban di wilayah Kota Padang, terhadap warga sipil dan anggota TNI Polri serta pengawasan Yustisi terkait Prokes di tempat hiburan malam. Mereka yang terjaring setelah diba­wa ke Mako Lantamal II selanjutnya dibawa di Mako Satpol PP Satpol PP. 

Baca Juga  Bertemu Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Andre Rosiade Minta Tambah Kuota Solar untuk Sumbar

“Mereka yang terjaring ini setelah dilakukan pen­dataan dan membuat  su­rat Pernyataan di Mako Satpol PP di jalan Tan Ma­laka, selanjutnya  baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (ade)