METRO SUMBAR

2.400 Murid SD di Padangpanjang sudah Kantongi Izin untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

×

2.400 Murid SD di Padangpanjang sudah Kantongi Izin untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
TINJAU—Usai meresmikan vaksinasi anak usai 6-12 tahun, Wawako Asrul, Kapolres, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH, tinjau langsung pelaksanaan vaksinasi..

PDG.PANJANG, METRO–Guna mengurangi pe­nyebaran Covid-19 melalui percepatan vaksinasi, Pem­ko bekerja sama de­ngan Polres Padangpanjang mulai lakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, diresmikan pelaksanaannya oleh Wakil Wali Kota Padangpanjang, Drs. Asrul, Kamis (3/2), di SDN 03, 06, 09 Padang Panjang Barat. Turut hadir Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Kapolres, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH, For­kopimda, kepala Kemenag, pimpinan BUMN/BUMD, dan kepala OPD.

 Dalam sambutannya, Wawako Asrul menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak buruk terha­dap pendidikan anak-anak. Sudah kurang lebih dua tahun proses belajar me­ngajar (PBM) dilakukan secara online. Hal ini dirasa kurang efektif bagi pendi­dikan anak-anak.

 Dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, sebutnya, merupakan upaya peme­rintah untuk memulai PBM secara tatap muka dengan memberikan rasa aman dari penularan Covid-19.   “Pencapaian vaksinasi di Kota Padangpanjang memang sudah tinggi. Namun itu baru di kalangan lansia, dewasa, dan remaja. Seka­rang setelah diinstruksikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, tentu ini akan menjadi target baru bagi pemerintah daerah agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan,” papar­nya.

Baca Juga  Tiga Ranperda Usulan Pemprov Sumbar Disepakati jadi Perda

 Asrul mengimbau kepada seluruh orang tua murid jangan ragu me­ngizinkan anak-anaknya untuk divaksinasi. Karena vaksin yang digunakan sudah melalui uji klinis, sudah memiliki izin BPOM dan juga sudah mendapat label halal dari Majelis U­lama Indonesia (MUI).

 Sementara itu, Mar­diansyah mengatakan, vak­sinasi ini merupakan hak dari masyarakat dan ke­pedulian dari negara terhadap generasi muda. “Ini merupakan salah satu target dari pemerintah, agar warga Kota Padangpanjang bisa bertahan dan tidak mudah terserang Co­vid-19,” tuturnya.

 Sedangkan Kapolres Novianto mengucapkan terima kasih kepada Pemko khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan yang sudah memfasilitasi kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.  Novianto berharap, herd immunity anak usia 6-11 tahun bisa tercapai. “Kita punya target, dalam 14 hari ke depan, vaksinasi ini bisa mencapai 70% atau lebih di Kota Padangpanjang,” sebutnya.  Untuk mempercepat pencapaian, lanjut No­vianto, pihaknya bersama tim fasilator akan mengejar ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan vaksinasi tersebut.

Baca Juga  KKI WARSI Perkuat Sinergi Pengelola Perhutanan Sosial dan Pemerintah Daerah di Limapuluh Kota

 Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, jelas Kepala Dinas Kesehatan, dr. Fauziah, sudah dilakukan sejak kemarin hingga 8 Februari mendatang. Dilaksanakan di masing-masing sekolah dasar di Padangpanjang.  “Sasaran yang ditetapkan berasal dari data yang sudah kita kirim sebanyak 5.749 murid SD. Dari jumlah tersebut, baru 2.400 atau 41,7% yang bersedia dan mendapat izin dari o­rang tua untuk divaksin,” terangnya.

 Selain itu, Fauziah juga menyampaikan, jenis vak­sin dan dosisnya, sama dengan vaksin yang digunakan kalangan umur lainnya. Tahapannya juga sama. Dimulai dengan s­creening untuk memastikan kondisi dan riwayat kesehatan yang layak sebelum melakukan vaksinasi.  Selain bekerja sama dengan Polres dan unsur Forkopimda lainnya, Fauziah juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari, BNI, BRI yang juga ikut berpartisipasi dalam me­nyediakan susu dan goodie bag yang akan diberikan kepada siswa setelah selesai divaksin. Kegiatan laun­ching vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kebun Sikolos menjadi vaksinator yang juga dibantu personil dan Tim Dokkes Polres Padangpanjang. (rmd)