AGAM/BUKITTINGGI

188.020 Warga Agam Tergabung Program PBI JK dari Pusat

×

188.020 Warga Agam Tergabung Program PBI JK dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Rahmi Artati Kadinsos Agam

AGAM, METRO–Dinas Sosial Kabupaten Agam mencatat, sebanyak 188.020 jiwa warga daerah itu tergabung dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat periode 24 Oktober 2023.

“188.020 jiwa itu tersebar di 16 kecamatan di Agam,” ungkap Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati didam­pingi Fungsional Pekerja Sosial Dinas Kesehatan Agam Irianti, Rabu (15/11).

Ia mengatakan, sumber dana jaminan kesehatan itu berasal dari Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga  Peringati Hari Bumi, Pemko dan Novotel Bukittinggi Peduli Lingkungan

Bantuan tersebut dibe­rikan oleh pemerintah yang ditujukan untuk bidang ke­sehatan. Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bantuan PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya, penerima ban­tuan ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. “Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah,” ka­tanya.

Ia menambahkan, bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima. Namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Pe­nyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga  PPP Bukittinggi Gelar Musancab IX, Ajang Konsolidasi dan Silaturahmi Internal Partai

“Dengan begitu, ma­sya­rakat tinggal menggu­nakan fasilitas kesehatan secara gratis,” katanya.

Ia mengakui, sebanyak 90.000 jiwa warga Agam juga tergabung dalam Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS).

Program JKSS itu merupakan dana sharing Pem­kab Agam 80 persen dan Pemprov Sumbar 20 per­sen.

“Program itu untuk me­ngakomodir warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga yang mendapatkan program itu dengan syarat kurang mam­pu,”kata­nya. (pry)