AGAM/BUKITTINGGIMETRO SUMBAR

109 Pejabat Dimutasi

×

109 Pejabat Dimutasi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO – 109 pejabat di lingkungan pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi dilantik dan diambil sumpahnya, setelah diumumkan proses mutasinya, Senin (25/03). Pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dilakukan Walikota Ramlan Nurmatias dihadiri Wakil Walikota, Sekda, Kepala SKPD dan ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Kepala BKPSDM Bukittinggi Sustinna menjelaskan, ada sebanyak 109 pejabat yang dimutasi. Dari jumlah itu, ada pejabat eselon II, pejabat eselon III dan eselon IV.
“Pejabat yang dimutasi dan dilantik kali ini, diantaranya, lima orang pejabat esselon II, 23 esselon III dan 81 pejabat eselon IV,” jelas Sustinna.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan, proses mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja pemerintahan. Prosesnya berlangsung secara profesional, tanpa ada interfensi dari pihak manapun.
“Mutasi menjadi salah satu upaya penyegaran dalam kinerja. Tujuannya juga untuk lebih mempercepat dan memperkuat SKPD. Namun mutasi ini jangan dipolitisir. Dari awal, kami tekankan, mutasi dan rotasi dilakukan tanpa ada interfensi. Tidak ada rasa dendam namun memang mengedepankan profesionalitas kerja,” tegas Ramlan.
Walikota menyampaikan selamat kepada pegawai yang dilantik. Masih banyak kerja yang akan diselesaikan. Untuk itu, butuh percepatan dan kerja maksimal dari seluruh ASN di kota Bukittinggi.
“Silahkan bekerja dengan baik. Lakukan konsolidasi maksimal, ciptakan inovasi terbaik. Bagi pejabat yang kinerjanya tidak maksimal, tidak tertutup kemungkinan akan diganti kembali. Tertib administrasi juga harus dikedepankan. Jangan ada yang langgar aturan. Jangan dimasa jabatan saya, saya memecat dan memberhentikan secara tidak hormat ASN,” harapnya.
Terkait adanya jabatan kepala dinas yang masih kosong, Walikota mengaku akan melaksanakan lelang dalam waktu dekat. Dua jabatan kosong itu, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja. (u)

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2025, DPRD Agam Sahkan 21 Ranperda jadi Perda