METRO PADANG

10 Januari, PTM di Sekolah Full 100 Persen di Kota Padang, Prokes Ketat, Meja dan Kursi Diatur dengan Jarak 1,5 Meter

×

10 Januari, PTM di Sekolah Full 100 Persen di Kota Padang, Prokes Ketat, Meja dan Kursi Diatur dengan Jarak 1,5 Meter

Sebarkan artikel ini
Habibul Fuadi Plt. Asisten I,

SUDIRMAN, METRO–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi memastikan belajar tatap muka akan diterapkan full di sekolah seperti semua, mulai dari tingkat SD hingga SMP. Artinya, tidak ada lagi sekolah tiga tiga hari atau pulang sekolah pukul 10.00 pagi.

“Semuanya kembali se­perti biasa, setelah mene­rima rapor siswa,” sebut Habibul, Jumat (7/1).

Keputusan pembukaan PTM tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikbud Kota Padang No. 421.1/Dikbud/Dikdas.01/2022 tentang Pelaksanaan PTM 100 persen Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Wali Kota Padang juga mengatakan hal yang sama. Ini seiring semakin melandainya pan­demi Covid-19 di Kota Pa­dang dan capaian va­ksinasi yang sudah hampir men­capai 80 persen. Di sam­ping itu juga menjawab keinginan para orangtua yang menginginkan PTM secara full di sekolah.

Dikatakan Hendri Se­p­ta, selama ini anak didik belajar tiga hari di sekolah dan tiga hari di rumah. Maka ke depan, diharapkan akan penuh dilaksanakan di sekolah. “Tinggal diatur jam belajarnya. Saya sudah perintahkan kepala Dinas Pendidikan Kota Padang untuk memprosesnya,” tutur Hendri Septa.

Hendri juga mengung­kapkan, meski kasus CO­VID-19 sudah melandai, pro­tokol kesehatan harus tetap dijalankan. “Kita ha­rus selalu memakai mas­ker, mencuci tangan pakai sa­bun, menjaga jarak, men­jauhi kerumunan dan jangan lupa vaksinasi,” kata Hendri Septa.

Dijelaskan, PTM 100 per­sen ini akan resmi dimu­lai pada Senin (10/1). Kepu­tusan PTM 100 persen ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 lalu tentang Panduan Pe­nyelenggaraan Pembe­laja­ran di Masa Pan­demi Covid-19.

Baca Juga  Andre Rosiade Bantu Kaki Palsu untuk Pensiunan di Lubeg

“ Mulai 10 Januari nanti pembelajaran akan dilaku­kan full 6 jam tatap muka di sekolah, dan besoknya mereka bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah di ru­mah. Esoknya lagi kembali belajar tatap muka di seko­lah, begitu seterusnya,” jelas Wako.

Ia juga mengatakan, sebelum dimulainya pelak­sanaan belajar-mengajar di sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak satuan pen­didikan yang berada di bawah kewenangan Dis­dik­bud Kota Padang.

Adapun di dalam SE terkait, Wali Kota menje­laskan beberapa poin ke­ten­tuan umum persiapan sebelum pembelajaran ta­tap muka penuh dimulai.

Diantaranya, berkaitan persiapan satuan pendi­dikan/sekolah harus jelas dan komit untuk mene­rapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Selanjutnya pihak Disdikbud Kota Padang wajib memonitoring dan mengevaluasi Satuan Pen­didikan yang akan melaku­kan Proses Belajar Me­ngajar (PBM) Tatap Muka Semester Genap (II) Tahun Pelajaran 2021/2022.

“Untuk ini kepada Kor­wil Pendidikan Kecamatan, Pengawas SD/SMP, Penilik TK/PAUD, Kepala SMP Ne­geri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala TK/PAUD, SPNF, LKP dan SKB Kota Padang agar ikut me­mantau dan membuat lapo­ran tertulis hasil peman­tauan tersebut secara pe­rio­dik ke Kepala Disdikbud Kota Padang,” kata Wako.

Tak hanya itu sambung orang nomor satu di Kota Padang itu lagi, pihak ter­kait harus memastikan kembali ketersediaan dan berfung­sinya sarana dan prasarana yang dibutuh­kan sesuai prokes Covid-19.

Baca Juga  Lahirkan Generasi Sehat, Mutu Gizi Warga Penting Diperhatikan

Antara lain seperti me­nyediakan tempat cuci ta­ngan/wastafel di setiap lokal, alat pengecek suhu tubuh nirsentuh (thermogun atau thermoscanner) minimal 2 buah/sekolah dan masker untuk setiap guru/pegawai ditambah cadangan. Selanjutnya me­nyediakan desinfektan dan alat penyemprotan, sabun cair untuk cuci tangan, handsanitizer, sarung tangan karet serta toilet yang bersih dengan air dan sabun yang cukup.

“Selain itu satuan pendidikan yang akan melakukan PTM harus menyediakan ruang kelas yang meja dan kursinya diatur dengan jarak 1,5 meter. Lalu membuat spanduk dan pam­flet imbauan untuk menjaga kesehatan dan pengamanan prokes serta mengirim surat izin dan pernyataan kesanggupan dari orang tua peserta didik untuk pelaksanaan PTM,” imbuh Wako.

“Kepada pihak sekolah diminta mengatur waktu kepulangan siswa dan penjemputan orang tua agar tidak terjadi keramaian sekaligus mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PTM 100 persen,” tukas Wako Hendri mengakhiri.

Pada saat yang sama Ke­pala Disdikbud Kota Pa­dang Habibul Fuadi men­jelaskan untuk PTM 100 persen bagi murid SD/SMP se-Kota Padang akan menerapkan kurikulum sesuai kondisi di tengah pandemi Covid-19.

“Ini adalah suatu momentum yang luar biasa karena peserta didik kita di Kota Padang tak lagi belajar secara daring. Semoga ini kebangkitan untuk pendidikan kita menuju normal kembali, karena sama-sa­ma kita ketahui belajar secara daring cenderung tidak maksimal selama ini,” pungkasnya. (tin)