METRO SUMBAR

10 Hari Kedepan KPU Pessel Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel

×

10 Hari Kedepan KPU Pessel Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Tahapan demi tahapan di Pilkada serentak Nasional tahun 2024, telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan. Sepuluh hari kedepan, akan segera ditetapkan pasangan calon.

Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi calon hingga sampai sekarang ini. Telah, dilaksanakan KPU Pessel sesuai tahapan telah di atur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi ketika dikonfirmasi Posmetro, Kamis (12/9/2024) mengatakan, sesuai dengan tahapan telah diatur, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.

Baca Juga  Wabup Sambut Brigjen (Mar) Purnomo, Ketua TIM Pengawas TMMD ke-104 Tinjau Lokasi

Ada dua bakal calon bupati dan wakil bupati, Pesisir Selatan telah mendaftar ke KPU Pessel, yaitu Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim, dan Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian.

” Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel, akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, di Pilkada tahun 2024, ” ujar Aswandi.

Lebih lanjut Aswandi menyampaikan, untuk jadwal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 September 2024.

Baca Juga  Calon Perwira Kesehatan TNI, 12 Orang Putra Putri Terbaik Sumbar Lolos Seleksi

Sementara itu,.untuk jadwal pengundian dan pengumuman no urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel, dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2024, ” tekuk Ketua KPU Pessel. (rio)