SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wawako Sawahlunto Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Luncurkan Pembayaran QRIS untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

×

Wawako Sawahlunto Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Luncurkan Pembayaran QRIS untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
PEMBAYARAN QRIS— Wawako Sawahlunto Jefrry, saat menyerahkan SPPT PBB-P2 2026, saat Peluncurkan Pembayaran QRIS untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto resmi me­mulai pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sawah­lunto, Jeffry Hibatullah, di Balai Kota Sawahlunto, Rabu (8/7).

Pada tahun ini, total nilai ketetapan PBB-P2 yang akan dipu­ngut mencapai lebih dari Rp2 miliar, yang diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembiayaan berbagai program pemba­ngunan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto juga meluncurkan i­novasi laya­nan digital bertajuk “Pakbaya Merintis”, sebuah aplikasi pembayaran PBB-P2 secara nontunai melalui sistem QRIS bekerja sama dengan Bank Nagari.

Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital di sektor pe­layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi ma­syarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  PPS harus Cermati DPT Hasil Pemutakhiran

Dalam arahannya, Wawako Jeffry Hibatullah menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam menjaga kemandirian fiskal pemerintah daerah. “PBB-P2 merupakan salah satu sumber penda­patan yang sangat penting bagi daerah. Keberhasilan pemungutannya akan mendukung pembangunan infrastruktur, pe­ning­katan pelayanan publik, serta berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh ma­syarakat. Karena itu, kami me­ngajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan untuk bersama-sama mengoptimalkan pemungutan pajak sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” ujar Jeffry.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran melalui QRIS diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperluas transaksi nontunai, serta menciptakan sis­tem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain menyerahkan SPPT dan DHKP, Pemerintah Kota Sawah­lunto juga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, instansi, dan wajib pajak yang me­nunjukkan kinerja terbaik dalam pembayaran PBB-P2 Tahun 2025.

Baca Juga  Kejurnas Tenis Junior dan Kelompok Umur, Sawahlunto Sumbangkan 9 Medali 

Penghargaan tersebut diberikan kepada enam desa dan satu kelurahan yang berhasil mencapai realisasi pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen.

Selanjutnya, empat desa dan satu kelurahan menerima apresiasi karena mampu membukukan rea­lisasi pembayaran di atas 90 persen.

Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan penghargaan kepada enam desa dan satu kelurahan dengan jumlah transaksi pembayaran nontunai terbanyak sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi la­yanan perpajakan.

Sementara itu, kategori wajib pajak tercepat diberikan kepada Bank Nagari, Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, dan PLN UBP Ombilin untuk kelompok Buku III, Buku IV, dan Buku V.

Jeffry berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepatuhan membayar pajak serta mempercepat penerapan layanan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. (pin)