PDG PARIAMAN/PARIAMAN

Wawako Apresiasi Fraksi DPRD

×

Wawako Apresiasi Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
RAPAT—Wawako Mardison Mahyuddin saat rapat dengan dewan.

Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menghadiri dan sekaligus mengikuti rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pariaman tahun 2021.

Adapun 3 Ranperda Kota Pariaman tahun 2021 tersebut adalah ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman tahun 2010 – 2030 dan Ranperda ketiga adalah tentang perubahan ketiga atau Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Baca Juga  Grend Opening TdS 2019 Sukses, Nikmati Keindahan Wisata Bahari Kota Tabuik

Mardison Mahyuddin atas nama Pemko Pariaman mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait dengan tiga Ranperda.

“Hari ini kita mendengarkan secara langsung pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Ranperda yang diusulkan Pemko Pariaman. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui akan Ranperda tersebut namun ada beberapa usulan yang disampaikan. Dan usulan tersebut akan kita laporkan kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan akan ditindak lanjuti,” ungkap Mardison Mahyuddin usai acara, kemarin.

Baca Juga  Serahkan Bantuan Program Satu Keluarga Satu Sarjana, IPK Tinggi, Wako Berikan Reward

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai rapat paripurna mengatakan bahwa sampai saat ini DPRD masih mendukung penuh kegitan Pemko Pariaman yang bersifat pembangunan yang berdamapak positif bagi Kota Pariaman dan Masyarakatnya. Ia berharap setelah Pemko Pariaman mendengarkan pandangan umum dari fraksi – fraksi ini, Pemko Pariaman akan memberikan penjelan kepada DPRD sehingga Ranpeda yang diusulkan bisa direalisasikan menjadi Perda. (efa)