METRO SUMBAR

Wawako Allex Tegaskan, Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Satu Data dan Tepat Sasaran

×

Wawako Allex Tegaskan, Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Satu Data dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Allex Saputra (Wakil Wali Kota Padang Panjang)

PDG. PANJANG, METRO–Wakil Wali Kota Allex Saputra menegaskan, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu, berbasis data yang akurat, serta tepat sasaran agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Penegasan ter­sebut disam­pai­kan­­nya saat memimpin Ra­­pat Koordinasi Tim Koor­­dinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Triwulan II-2026 di Hall Lantai III Bappeda, Jumat (31/7).

Dalam arahannya, Wa­wako Allex mengatakan, angka kemiskinan Kota Padang Panjang pada 2025 tercatat sebesar 4,97 persen, masih berada di atas target 4,71 persen. Sementara pada 2026, Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,11 persen. “Pendekatan yang selama ini dilakukan tidak lagi cukup. Kita membutuhkan cara kerja yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Allex, tantangan utama saat ini bukan terletak pada kurangnya pro­gram penanggulangan ke­miskinan, melainkan me­mas­tikan seluruh program saling terintegrasi, tidak tum­pang tindih, dan benar-be­nar mampu meningkatkan kondisi ekonomi ma­sya­rakat.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi penerima bantuan yang berulang, sementara masih ada ma­sya­rakat yang belum tersentuh bantuan. Keberhasilan program, katanya, tidak diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi dari jumlah keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.

Baca Juga  2019, Tuntaskan Akreditasi Semua Puskesmas

Allex juga menekankan pentingnya penerapan prin­­sip “Satu Data, Satu Sasaran”. Seluruh program penanggulangan kemiskinan harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui dan diverifikasi oleh lurah serta camat.

Ia mengapresiasi Dinas Sosial PPKBPPPA yang terus mengkoordinasikan pembaruan data DTSEN, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Menurutnya, data tersebut harus dimanfaatkan seluruh perangkat daerah, termasuk Baznas, BUMN, dan BUMD sebagai dasar penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, Allex meminta agar koordinasi antara OPD, lurah, dan camat terus diperkuat, baik sebelum maupun setelah penyaluran bantuan. “Lurah harus me­nge­tahui siapa warganya yang masuk kategori miskin, siapa yang telah menerima bantuan, serta bentuk bantuan yang dib­e­rikan. Tidak boleh ada bantuan yang disalurkan tanpa sepengeta­huan lurah,” te­gasnya.

Baca Juga  Empat Pelaku Narkoba, Dibekuk di dua tempat berbeda di Wilkum Polres Pessel

Untuk memastikan efek­tivitas program, ia me­minta seluruh OPD, lurah, dan camat melakukan mo­ni­toring dan evaluasi secara berkala terhadap setiap bantuan yang telah disalurkan. Bappeda bersama Dinas Kominfo juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIKEMAS sebagai sistem pemantauan penanganan kemiskinan.

Lebih lanjut, Allex menegaskan TKPK harus menjadi pusat koordinasi seluruh program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Panjang sehingga tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak di lapangan. Karena itu, setiap lurah harus memiliki data lengkap mengenai warga miskin di wilayahnya, riwayat bantuan yang telah diterima, serta per­kem­bangan tingkat kesejahtera­an masing-masing keluarga.

Dalam rakor tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan Semester I-2026, meliputi perkembangan DTSEN, realisasi berbagai intervensi kepada masya­rakat sasaran, kendala yang dihadapi, serta rencana pelaksanaan program pada Semester II-2026.  (rmd)