METRO BISNIS

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair

×

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kemenkeu)

JAKARTA, METRO–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati me­mas­tikan belanja pegawai be­rupa gaji ke-13 dan Tun­jangan Hari Raya (THR) sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN 2025.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Kendati demikian, Men­keu enggan membeberkan sudah sejauh mana proses yang sedang disiapkan pemerintah. Ia hanya me­mastikan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi PNS akan tetap cair.

Lebih detailnya, Sri Mul­yani meminta untuk menunggu aturan hingga pengumuman selanjutnya. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah (tetap cair),” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, pembahasan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari narasi yang beredar disebut-sebut gaji ke-13 dan THR tidak akan cair tahun 2025 seiring dengan efisiensi anggaran di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Realisasikan Empat Program Zakat, Baznas Salurkan Zakat pada 130 Mustahiq

Salah satunya yang terbaru, kabar soal tak cairnya Gaji ke-13 dan THR ini disampaikan oleh akun X, @tukin_dosenASN yang mengunggah ta­ya­ngan persentasi dari efi­siensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Na­sio­nal (BRIN).

Dalam unggahan itu tertulis bahwa BRIN me­nargetkan bakal menge­fisiensi anggaran capai Rp 2,07 triliun di tahun 2025. Salah satunya dengan meng­hapuskan gaji ke-13 dan THR.

“Menghapuskan be­lanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN,” bunyi informasi dalam ta­yangan persentasi itu, di­kutip Rabu (5/2).

Terkait kabar ini, ba­nyak netizen yang meru­pakan bagian dari ASN menolak rencana itu. Pa­sal­nya, THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang perlu diperoleh bagi mereka.

Baca Juga  Tingkatkan PAD dan Kunjungan Wisatawan, Pemkab Pasaman bakal Bangun Plaza Oleh-Oleh

Merespon kabar ter­sebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Air­langga Hartarto meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Ke­uangan Sri Mulyani Indra­wati.

“Dari segi lain (THR dan gaji ke-13 untuk ASN) ta­nya­kan Bu Menteri Ke­uangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2).

Kendati demikian, Air­langga menyebut bahwa perihal itu pemerintah su­dah mempersiapkan baha­san. Hanya saja, ia enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Airlangga menyebut, pemerintah sudah me­nyiapkan  untuk nanti di­umumkan. Namun ia tak menyebut pengumuman itu akan menjadi kabar baik atau buruk bagi ASN di tanah air.

“Ya itu tanyanya Men­teri Keuangan. Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Per­siapan harus di­u­mum­kan ,” pungkas Airlangga. (jpc)