METRO BISNIS

Sri Mulyani Minta Pemda Bangun Dana Abadi Daerah

×

Sri Mulyani Minta Pemda Bangun Dana Abadi Daerah

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, METRO–Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa pemerintah daerah dapat membangun Dana A­ba­di Daerah sebagai opsi untuk pembangunan kawasan yang lebih baik di masa mendatang. Dana Abadi Daerah ini adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi.

Adapun hasil penge­lolaannya dapat digu­na­kan untuk belanja daerah de­ngan tidak mengura­ngi dana pokok. Dana A­badi Daerah dapat dibentuk oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan da­sar publik.

 “Saya ingin sampaikan di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keua­ngan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut Dana Abadi Dae­rah,” kata dia dikutip, Senin (14/3).

Tujuan pembentukan Dana Abadi Daerah adalah untuk mendapat manfaat ekonomi, manfaat sosial, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas ge­nerasi.

“Sama seperti (peme­rintah) pusat yang se­ka­rang memiliki dana abadi untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya, maka kita berharap untuk daerah-daerah yang memiliki sumber daya yang melimpah tidak harus ha­bis atau kemudian dipakai untuk belanja-belanja yang kualitasnya tidak langsung berhubungan dengan kemakmuran masyarakat,” kata Ani, panggilan akrabnya.

Baca Juga  Bantu Warga Terdampak Covid-19, PLN Sumbar Salurkan 5.555 Paket Sembako

Prinsip pengelolaan di­tetapkan dengan Peraturan Daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD, serta dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

 “Tentu kita harus menabung di dalam rangka untuk generasi yang akan datang juga bisa menikmati hasil sumber daya alam tersebut,” tandas Sri Mulyani. (jpc)