METRO PADANG

Soal Mafia Minyak Goreng, Andre Rosiade Bandingkan Kemendag dengan KPPU

×

Soal Mafia Minyak Goreng, Andre Rosiade Bandingkan Kemendag dengan KPPU

Sebarkan artikel ini
Andre Rosiade Anggota Komisi VI DPR RI.

ADINEGORO, METRO–Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade geram terhadap si­kap Kementerian Perda­ga­ngan (Kemendag) yang menu­rut­nya terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng. An­dre menilai Kemendag justru kalah dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) da­lam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.

“KPPU sudah bilang ada dugaan oleh delapan kartel. Masa Kemendag nggak punya data? Kalau ada, tolong dibuka datanya. Nggak usah takut, ini demi rakyat!” kata Andre dalam keterangannya, Kamis (31/3).

“KPPU saja berani bilang ada dugaan delapan kartel minyak goreng. Me­reka berani ngomong gitu, pa­dahal anggarannya cu­ma Rp 90-an miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp 2,4 triliun,” imbuhnya.

Andre menuturkan tim investigasi KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak go­reng nasional. Selain itu, sebut dia, KPPU menyebut ada delapan produsen besar yang diduga melakukan praktik kartel minyak goreng.

Penilaian tersebut disampaikan Andre dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Dirjen Perdagangan Dalam Ne­geri Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Per­lindungan Konsumen dan Tertib Niaga, di kompleks parlemen, Senayan, Ja­karta, Rabu (30/3).

Baca Juga  Wako Hendri Septa Hadiri Penutupan Latsitardanus XLIII 2023, “Terima Kasih Telah Mengabdikan Diri di Kota Padang”

Dorong Audit Investigasi

Andre meminta agar Kemendag menggandeng BPKP maupun BPK RI untuk melakukan audit investigasi terkait permasalahan minyak goreng ini. Terlebih, anggota DPR Fraksi Gerindra itu mengatakan, dengan melimpahnya pro­duksi sawit Indonesia dan penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar, seha­rus­­nya harga minyak go­reng bisa lebih murah.

“Kita ini penghasil CPO terbesar di dunia, 49 juta ton produksinya selama setahun. Seharusnya kita bisa mengendalikan untuk kepentingan rakyat kita, bukan kita kalah dengan pasar. Karena itu saya minta audit investigasi Kemendag dengan BPKP atau BPK RI,” tutur Andre.

Ada tiga poin yang didorong Andre kepada Kemendag untuk melakukan audit investigasi. Yang pertama Kemendag bersama BPKP maupun BPK RI harus mengaudit investigasi harga pokok produksi CPO.

Baca Juga  89 Posko Kesehatan Disiagakan di Jalur Mudik, Dinkes Sumbar Siapkan 490 Tenaga Medis

“Yang kedua, saya usulkan audit harga pokok pro­duksi minyak goreng supaya kita tahu harga pokok produksinya berapa,” imbuhnya.

Sedangkan yang ketiga, ia mendesak agar Kemendag mengaudit investigasi hilangnya minyak goreng kemasan maupun curah pada saat kebijakan DMO dan DPO dikeluarkan. Namun, setelah kebijakan DMO dan DPO dicabut dan pemerintah menerapkan harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme harga pasar, stok barang minyak goreng kemasan justru langsung banyak beredar di lapangan.

“Jadi yang ketiga, saya minta audit investigasi, waktu DMO dan DPO itu, ke mana barang-barang itu tidak ditemukan di lapangan. Karena setelah ratas (rapat terbatas dengan Presiden) diputuskan tanggal 17 Maret 2022, satu sampai dua hari berikutnya stok barang minyak goreng langsung muncul dan mu­dah ditemukan di lapangan, tapi sebelumnya susah. Jadi itu 3 poin yang saya min­ta audit investigasi oleh Kemendag bersama BPKP atau BPK. Supaya ini te­r­urai,” pungkas Ketua DPD Partai Gerindra Pro­vinsi Sumatera Barat itu. (*/r)